Reporter : Erwino
Editor : Wiwid Abid Abadi
MUNA – Sungguh malang nasib yang dialami AM, warga Desa Wale ale, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna. Tak disangka jika judi yang ia mainkan bersama rekan-rekannya pada Senin (26/8/2019), malah berujung petaka bagi dirinya. Ia tewas dengan kondisi mengenaskan akibat hantaman golok oleh rekannya berinisial, LH.
Peristiwa nahas itu berawal ketika AM, bersama lima orang rekannya, termasuk pelaku LH, sedang asyik bermain judi lengko-lengko di Desa Wale ale. Di tengah permainan, LH kehabisan uang. Ia lalu meminta AM untuk memberikannya uang, namun tidak disahuti.
Setelah itu, LH menawarkan segelas minuman keras (miras), tapi AM juga menolak. Meski ditolak, LH terus memaksa. AM yang resah dengan paksaan itu, lalu memukul LH berkali-kali. Pertikaian antara keduanya pun mendapat respon dari rekan yang lain. Mereka akhirnya dilerai dan permainan lengko dihentikan.
Tak berakhir disitu, insiden pemukulan yang dialami LH membuatnya dendam. Ia tak kuasa menahan amarahnya hingga mengambil sebilah golok, lalu menghantamkan ke bagian kepala AM berulang kali.
“Rekan-rekannya yang lain kaget melihat korban (AM) sudah dalam keadaan tersungkur bersimbah darah,” ungkap Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, melalui Kapolsek Tongkuno, IPDA Muhammad Nexon Odebyo.
Baca Juga:
- PWI Sebut Kepala BRI Baubau Terancam Pidana karena Dugaan Menghalangi Tugas Jurnalis
- Sekda Sultra Lepas Ekpedisi Rupiah Berdaulat ke Wakatobi
- Diskominfo Sultra Bahas Cara Menangkal Ancaman Pengguna Internet
- Tokoh Masyarakat Bondoala Sam Barli sebut Harmin Ramba akan Jadi Bupati 2024-2029
- Bawaslu Konut Umumkan 32 Panwascam Existing yang Lolos Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- DPW Lira Sultra Sebut Proyek APBD Konawe Didominasi Oknum Dewan Dengan Modus Pokir
Kata Nexon, saat kejadian itu, korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nasib berkata lain, AM menghembuskan nafas terakhirnya saat diperjalanan akibat luka serius yang dialaminya pada bagian kepala. Sementara itu, pelaku yang hendak melarikan diri berhasil dibekuk di Desa Wakuru, Selasa (27/8/2019).
“Pelakunya sudah diamankan di Polres Muna guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (A).