PemerintahanPENDIDIKANPROV SULTRASULTRA

Ridwan Badallah-Kadis Kominfo Sultra Khawatir Terhadap Maraknya Kasus Judi Online di Kalangan Pemuda

799
×

Ridwan Badallah-Kadis Kominfo Sultra Khawatir Terhadap Maraknya Kasus Judi Online di Kalangan Pemuda

Sebarkan artikel ini

KENDARI-mediakendari.com-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. M. Ridwan Badallah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya kasus judi online dan penyalagunaan narkoba oleh kalangan pemuda.

Peryataan ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi Larangan Judi Online dan Narkoba yang digelar di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari pada Senin, 19 Agustus 2024.

Mengusung tema “Mewujudkan Insan Transparansi yang Produktif, Bebas dari Judi Online serta Narkoba,” acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari, Capt. Raman, Kadis Perhubungan Kota Kendari, perwakilan dari BNN Kendari, serta Dishub Provinsi Sultra dan Bea Cukai Kendari.

Selain pejabat, sosialisasi ini juga menarik perhatian pegawai pelabuhan, aparat keamanan, dan perwakilan masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Capt. Raman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. SE-MHB 3 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya pencegahan dan penanggulangan judi online serta segala bentuk perjudian di lingkungan Kemenhub.

Ia juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2012, yang mengatur prosedur operasional untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan psikotropika di sektor transportasi.

Sementara sebagai narasumber utama, Kadis Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah menyoroti kekhawatiran yang semakin meningkat terhadap judi online dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Menurutnya, masalah ini tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga mengancam masa depan sosial dan pendidikan generasi penerus.

“Dengan akses internet dan teknologi digital yang semakin mudah, generasi muda kini lebih rentan terjerumus ke dalam perangkap judi online, sementara peredaran narkoba yang luas mempermudah akses terhadap zat-zat berbahaya ini” ujarnya di acara ini.

Untuk menghadapi masalah ini, Ridwan mengajak semua pihak secara bersama-sama menciptakan lingkungan kerja dan masyarakat yang sehat, bebas dari ancaman narkoba dan judi online yang dinilianya sangat merusak.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai sesi edukasi, diskusi interaktif, dan penyebaran informasi melalui brosur serta media digital. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya judi online dan narkoba, serta mendorong peserta untuk mengambil langkah-langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan produktif.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kendari berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif judi online dan narkoba, serta mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sehat, aman, dan produktif di masa depan. (red)

You cannot copy content of this page