Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Anggota DPR RI, Ridwan Bae memimpin rapat tentang Kesiapan dan Dukungan Badan Keahlian DPR RI, dalam Penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), di ruang rapat Komisi V Gedung DPR RI, Senin (11/11/2019).
Anggota DPR RI asal Sultra ini mengatakan, rapat yang dipimpinnya membahas Prolegnas untuk lima tahunan dan satu tahun ke depan.
“Kita hanya bicara soal pada keahlian dalam rangkaian RUU untuk Prolegnas 2019-2024. Kesimpulan kita masih dalam tahapan pembahasan,” katanya saat ditemui usai pimpin sidang.
Kata dia, yang menjadi urgen pembahasan Komisi V DPR RI adalah keberadaan Ojek On-line (Ojol), yang sampai saat ini masih belum memiliki Undang-undang.
Baca Juga :
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
- Pj Bupati Busel Ridwan Badallah Tancap Gas, di Hari Pertama Menjabat
- Dukung Ketahan Pangan Nasional, Bulog Unaaha, Kabupaten Konawe Terus Lakukan Penyerapan Hasil Produksi
- Terjadi Kekosongan Jabatan di Lingkup OPD Prov Sultra, Anggota DPRD Syahrul Said : Kondisi Sedang Tak Baik Baik Saja
Politikus Partai Golkar ini membeberkan, Ojol tahun 2020 akan menjadi prioritas dibahas dalam UU.
“Jadi dia ini UU tentang Jalan dan pemakaian jalan itu sendiri. Di dalamnya sudah termasuk Ojek On-line itu,” tukas Ketua DPD I Partai Golkar Sultra ini. (B)