FEATUREDMUNA

Ridwan Bae Sebut Kebijakan IPKTM Sesuai Undang Undang

521
×

Ridwan Bae Sebut Kebijakan IPKTM Sesuai Undang Undang

Sebarkan artikel ini

MUNA – Setelah beberapa kali memberikan pencerahan dan peringatan melalui kritikannya, Anggota DPR RI, Ridwan Bae, pada akhirnya mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna untuk tidak lagi angkat bicara dalam menanggapi kritikannya itu.

Hal ini dikarenakan, Ridwan menilai Pemda Muna melalui Humasnya selalu berpandangan salah dan memberikan gambaran sama sekali tidak tahu-menahu soal proses usaha dalam memenuhi kebutuhan rakyat yang dananya bersumber dari Pemerintah Pusat.

“Saya sarankan Pemda Muna belajar banyaklah soal tata pelaksanaan pemerintahan, jangan asal ngomong karena makin banyak ngomong makin nyata jika dia tidak tahu apa-apa,” ujar Ridwan melalui WhatsApp pribadinya, pada Selasa (15/5/2018).

BACA JUGA: Soal Banjir Kota Raha, Ridwan Bae: Turun Saja Rusman Emba dari Jabatannya2018

Soal banjirnya Kota Raha, Mantan Bupati Muna dua periode itu mengatakan, bencana tersebut juga kerap terjadi semasa dia belum menjabat sebagai Bupati. Namun pada satu hingga sembilan tahun masa pemerintahannya di ‘Bumi Sowite’, banjir itu sudah tidak ada lagi karena telah berhasil ditanganinya.

“Setelah saya tidak lagi jadi Bupati karena sesuai Undang Undang hanya dua periode, maka Kota Raha banjir lagi sampai sekarang dan akan tetap banjir kalau salah kelola,” ungkapnya.

Ketua DPD 1 Golkar itu juga menjelaskan, soal kebijakannya atas Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik (IPKTM) pada Hutan Lindung Warangga di masa pemerintahannya. berangkat dari pengamatan dan kondisi masyarakat, dimana kala itu banyak pemilik kayu Jati yang berada di dalam lokasi kebun masing-masing dan memiliki sertifikat, namun terkendala pada soal penjualan.

Sehingga katanya, pada saat itu Pemda bersama DPRD bersepakat untuk menerbitkan IPKTM dengan Perda dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hal ini kita lakukan untuk melayani masyarakat dan tidak melanggar Undang Undang, justru Warangga itu habis kayunya setelah saya tidak lagi jadi Bupati,” timpalnya.

Untuk itu, ia berpesan kepada Bupati Muna, LM Rusman Emba, agar semua yang menjadi permasalahan di Muna dapat diselesaikan dengan cara bekerja dan bukan mengeluh apalagi menyalahkan pejabat terdahulu, sebab menurutnya, pejabat yang seperti itu akan menjadi semakin konyol jika dibiarkan dan yang menjadi korbannya adalah rakyat.

“Semoga penjelasan ini harus diterima sebagai pencerahan dari saya yang selalu ingin masyarakat Muna itu makin jauh dari kesengsaraan,” pintanya.

“Marilah kita sama-sama bekerja untuk bangun dan sejahterakan rakyat muna, stop bicara! Muna menanti kerja-kerja Pemda yang terukur,” tambahnya.

Uang rakyat yang dikelola Pemda Muna setiap tahun di atas Rp 1,2 Triliun itu adalah anhgaran yang sangat besar.

“Saya yakin Pemda Muna bisa mengantarkan pembangunan yang dapat dinikmati seluruh rakyat Muna, stop bangung pondok-pondok,” tandasnya.


Reporter: Erwinsyah SJ
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page