BREAKING NEWSEKONOMI & BISNISSULTRA

Rp 1,6 Triliun Dana Desa Bakal Disalurkan di Sultra Tahun 2020

628
Pj Sekda Sultra, La Ode Ahmad Pidana saat membawakan sambutan pada evaluasi Program Pembagunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah R

Reporter: Muh. Ardiansyah R
Editor : Kang Upi

KENDARI – Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengucurkan dana desa (DD) sebesar Rp 1,653 Triliun bagi 1911 desa yang tersebar di 15 kabupaten.

Hal itu diungkapkan Pj Sekda Sultra, La Ode Ahmad Pidana, pada rapat evaluasi program pembagunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sultra, Selasa, (17/12/2019).

Menurutnya, DD dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten jika tidak dikelola dengan baik, maka tidak akan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Pemerintah desa diberikan kewenangan untuk mengatur pembangunan desa dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpatisipasi melalui pemanfaatan DD di tahun 2020 mendatang,” ujarnya.

Baca juga :

Ia juga menyebut, pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi Sultra sejak tahun 2015 – 2018 telah menyalurkan DD sebanyak Rp 61 Triliun.

Sementara itu, Kepala DPMD Sultra, Tasman Taewa menuturkan, rapat evaluasi P3MD ini untuk menyampaikan hasil pencapaian selama pelaksanaan pembangunan desa melalui DD.

“Bagian dari upaya menyamakan persepsi dan memberikan kontribusi positif sekaligus memotivasi untuk memanfaatkan DD dengan pengelolaan keuangan secara transparan,” kata Tasman Taewa.

Tasman juga menjelaskan, penyampaian hasil monitoring DD ini untuk merumuskan langkah pembinaan serta pengawasan terhadap pembangunan desa melalui transparansi anggaran untuk mengindari penyimpangan.

“Terciptanya sinergi diantara para pemangku kepentingan, untuk memberikan kewenangan kepada desa dalam pengelolaan administrasi pemerintahan desa termaksud pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version