KONAWESULTRA

Rp 5 Miliar Lebih Dana di Tiga Desa Fiktif Masih di Kas Daerah Konawe dan jadi SILPA

1642
×

Rp 5 Miliar Lebih Dana di Tiga Desa Fiktif Masih di Kas Daerah Konawe dan jadi SILPA

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara

Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, menegaskan sejak 2015 telah menghentikan penyaluran anggaran Dana Desa di tiga desa fiktif yang ramai diperbincangkan. Total anggaran sebesar Rp 5.084.543.000 (Lima Miliar Delapan Puluh Empat Juta Lima Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah) itu masih tersimpan di kas daerah Konawe dan jadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

“Semua utuh di kas daerah dan tidak dibayarkan,” katanya mengklarifikasi polemik DD di tiga desa fiktif itu, Rabu (6/11/2019).

Gusli menjabarkan status tiga desa yakni Desa Morehe, Ulu Meraka dan Uepai. Kata dia, Desa Morehe ada karena pemekaran Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), sehingga desa itu berpindah wilayah dari Konawe ke Koltim. Lanjutnya, Desa Ulu Meraka tercatat di dalam administrasi wilayah Kecamatan Onembute, Konawe. Sementara Desa Uepai yang sebenarnya adalah Kelurahan Uepai. Khusus Uepai yang statusnya Kelurahan, jelas tidak lagi diberikan Dana Desa.

Langkah tegas Pemkab Konawe melakukan penghentian penyaluran tersebut, juga berdasarkan rekomendasi Inspektorat Sultra. Pemkab Konawe menurutnya, sangat ketat melakukan pengawasan DD. Kata dia, jika masih tetap diberikan, Pemkab Konawe jelas-jelas melakukan kesalahan. Namun tidak dilakukan karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :

Lanjut Gusli, awalnya ada total 297 desa se-Kabupaten Konawe yang menerima DD, namun karena tiga desa itu, sehingga hanya 294 yang menerima. Dana Rp 5 Miliar lebih itu tidak dimanfaatkan sama sekali dan sudah dilaporkan ke Pemerintah Pusat.

“Karena kita sudah tahu desa ini tidak boleh ditransfer. Sehingga Konawe ambil langkah menghentikan dan disimpan dalam bentuk silpa,” tegasnya.

You cannot copy content of this page