Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, menegaskan sejak 2015 telah menghentikan penyaluran anggaran Dana Desa di tiga desa fiktif yang ramai diperbincangkan. Total anggaran sebesar Rp 5.084.543.000 (Lima Miliar Delapan Puluh Empat Juta Lima Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah) itu masih tersimpan di kas daerah Konawe dan jadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
“Semua utuh di kas daerah dan tidak dibayarkan,” katanya mengklarifikasi polemik DD di tiga desa fiktif itu, Rabu (6/11/2019).
Gusli menjabarkan status tiga desa yakni Desa Morehe, Ulu Meraka dan Uepai. Kata dia, Desa Morehe ada karena pemekaran Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), sehingga desa itu berpindah wilayah dari Konawe ke Koltim. Lanjutnya, Desa Ulu Meraka tercatat di dalam administrasi wilayah Kecamatan Onembute, Konawe. Sementara Desa Uepai yang sebenarnya adalah Kelurahan Uepai. Khusus Uepai yang statusnya Kelurahan, jelas tidak lagi diberikan Dana Desa.
Langkah tegas Pemkab Konawe melakukan penghentian penyaluran tersebut, juga berdasarkan rekomendasi Inspektorat Sultra. Pemkab Konawe menurutnya, sangat ketat melakukan pengawasan DD. Kata dia, jika masih tetap diberikan, Pemkab Konawe jelas-jelas melakukan kesalahan. Namun tidak dilakukan karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga :
- Pj Bupati Sebut Kunker Presiden ke Konawe Berbuah Apresiasi Berupa Pemberian Sejumlah Program Baru
- Disdukcapil Kendari Imbau Warga yang Berurusan Langsung ke Kantor
- Ingin Sampaikan Keluhan ke Presiden Secara Langsung, Seorang Warga Nekat Terobos Barisan Pengamanan. Ini Hasil Penelusuran Sekda Sultra
- Pj Bupati Konawe Sesalkan Pria Yang Mendekati Presiden dari Belakang Saat Wawancara Tidak Mau Koordinasi Pemkab Konawe
- Pj Bupati Harmin Ramba Jelaskan Pria di Konawe yang Menghampiri Presiden RI Hanya Untuk Menyampaikan Aspirasi
- Balitbang Buton Undang Empat Pemateri dari Kementerian Saat Lokakarya Nasional Aspal Buton
Lanjut Gusli, awalnya ada total 297 desa se-Kabupaten Konawe yang menerima DD, namun karena tiga desa itu, sehingga hanya 294 yang menerima. Dana Rp 5 Miliar lebih itu tidak dimanfaatkan sama sekali dan sudah dilaporkan ke Pemerintah Pusat.
“Karena kita sudah tahu desa ini tidak boleh ditransfer. Sehingga Konawe ambil langkah menghentikan dan disimpan dalam bentuk silpa,” tegasnya.