Reporter: Hasrun
RUMBIA – Seorang pria asal Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona, sejak Rabu 18 Maret 2020 siang.
Pria tersebut dijemput dari kediamannya di salah satu desa di Rarowatu oleh tim medis RSUD Bombana siang tadi.
Direktur RSUD drg Riswanto menjelaskan, pria ODP itu melaporkan dirinya pada 17 Maret 2020 malam, mengalami demam tinggi, dua minggu usai kembali setelah berlibur di Pulau Bali.
Atas keluhan dan riwayat perjalannya itu, petugas medis menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD), dan mengarahkan ODP ke ruang isolasi, namun pria ODP tersebut malah kembali ke rumahnya.
“Setelah itu teman – teman mengarahkan ke ruang itu, ternyata pasien sudah pulang. Jadi ODP itu dijemput tim medis RSUD Bombana di rumahnya, pada Rabu 18 Maret 2020 untuk selanjutnya diisolasi,” ungkap drg Riswanto.
Rencanaya, kata drg Riswanto, pria OPD itu akan dirujuk ke RSUD Bahteramas karena pihaknya tidak berwenang menetapkan kondisi pasien terpapar corona atau tidak kecuali di RS yang telah ditunjuk sebagi pusat rujukan Covid 19 di Sultra.
“Kami kalau sudah mencurigai ada inikasi Covid, kami akan rujuk di Bahteramas, guna memastikan apakah positif Corona atau tidak,” ungkapnya.
Berdasarkan infomasi terbaru yang diterima MEDIAKENDARI.com, pria ODP tersebut telah diambil darahnya untuk diperiksa di laboratorium RSUD Bombana