KENDARI – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari angkat bicara terkait isu yang dihembuskan oleh demonstran yang mengatasnamakan dirinya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang menyebut gaji tentang honorer di RSUD Kota Kendari hanya berkisar Rp 300 ribu per bulannya.
“Tidak benar itu ada pegawai honorer yang kami gaji Rp 300 ribu per bulan. Gaji minimal pegawainya kami di sini itu Rp 1 juta per bulan,” ujar Kasubag Kepegawaian Umum dan Diklat RSUD Kota Kendari, Efi Sarfiani pada Senin (23/10).
Efi juga membantah kabar adanya pegawai yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari karena ikut dalam aksi demo dan mogok kerja tersebut.
“Kami pastikan berita itu tidak benar, tidak ada yang kami pecat karena itu demo itu,” tambahnya.
Tiga orang pegawai honorer tersebut menurut Efi, mereka mengundurkan diri karena alasan ingin melanjutkan studi.
“Yang ada adalah tiga orang pegawai yang mengundurkan diri karena alasan akan melanjutkan studinya, bukan dipecat ya,” pungkasnya.
Sebelumnya sebanyak 131 pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari bergabung bersama PPNI mengikuti aksi mogok kerja pada Kamis (19/10) lalu. Aksi tersebut berimbas pada pelayanan Rumah Sakit yang tidak maksimal.
Reporter: Hendrik B
Editor: Ronal Fajar