Reporter : Febi Purnasari
KENDARI – Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari disiapkan untuk pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) kemarin itu, ruang isolasi perawatan pasien positif Covid-19 yang ada di RSJ itu di peruntukkan ODGJ. Tapi syukurnya saat ini belum ada ODGJ yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata I Ketut Suartika selaku Wakil Direktur (Wadir) RSJ Kendari, Senin 21 September 2020.
Meski begitu, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) membutuhkan ruang isolasi untuk merawat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, kata dia, pihak RSJ siap menampung.
“Intinya RSJ siap menampung jika sudah ada instruksi dari pimpinan atas. Karena disini juga fasilitas sarana dan prasarananya diruang isolasi itu sudah lengkap semua,” ujarnya.
Ia menyebut, kapasitas jumlah tempat tidur yang disediakan di Ruang Isolasi itu hanya berkisar 10 tempat tidur.
“Suatu saat jika pemerintah daerah betul-betul akan menggunakan ini RSJ dalam hal perawatan Covid, nanti kita akan buat mekanismenya seperti apa, alurnya seperti apa, keamanannya seperti apa. Karna SOPnya kita kan ini SOP untuk yang gangguan jiwa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyebut, jika pihaknya telah menyediakan beberapa kamar cadangan sebagai ruang isolasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari bagi pasien yang dinyatakan positif Covid-19.
Untuk diketahui, saat ini ruang perawatan untuk pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Kota Kendari serta RSUD Bahteramas telah penuh. (2).