BREAKING NEWS

Ruangan Tes SKD CPNS di Muna Tidak Mudah Dijebol Penyusup

981
BPKP Sultra dan Inspektorat Muna saat mengecek keamanan pintu ruangan tes SKD CPNS. Foto : Arto Rasyid.

Reporter : Arto Rasyid

MUNA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Inspektorat Kabupaten Muna memastikan ruangan tes seleksi kompetisi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak mudah dijebol penyusup.

Kepala Inspektorat Muna, La Kuanto mengatakan posisi pintu yang berada didepan jalan disertai penerangan lampu tidak memungkinkan untuk penyusup dapat menjebol pintu ruangan tes.

Lakuanto mengungkapkan ruangan SKD juga terkunci grendel dari dalam serta terhalang baliho besar. Di dalam ruangan juga terdapat CCTV pengawas yang diaktifkan selama 24 jam.

“Jadi kecil kemungkinan penyusup berani masuk, pasti terpantau camera cctv ditambah adanya pengamanan dari Satpol PP maupun kepolisian,” jelas Kuanto pada MediaKendari.Com didampingi Koordinator Pengawasan BPKP Sultra, Agus D Pratama Kamis 30 September 2021.

Ia tidak menampik jika kondisi ruangan seleksi CPNS yang digunakan merupakan bangunan tua bekas gedung aula Akper yang membutuhkan perbaikan. Akan tetapi bangunan itu masih layak untuk digunakan.

Kendati demikian, Lakuanto menerangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama panitia pelaksana seleksi daerah (panselda) telah mengantisipasi dari awal dengan memperbaiki dan menyegel semua akses masuk kedalam ruangan termasuk memperbaiki pintu tersebut.

“Sudah diperbaiki. Kondisi pintu sama sekali tidak mempengaruhi selama proses seleksi berlangsung demikian jaringan maupun unit komputer didalamnya berjalan dengan normal,” ungkapnya.

Pantuan MediaKendari.Com, selain itu, BPKP Sultra bersama Inspektorat turut memantau proses penyegelan ruangan usai pelaksanaan seleksi CPNS ditutup guna memastikan tetap steril.

“Penyegelan gembok ini untuk memastikan tidak ada upaya masuk dari sepihak saja, jadi besok lagi penyegelan dibuka bersama dengan disaksikan kami (BPKP dan Inspektorat),” tandasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version