NEWSPOLITIK

Ruksamin Kantongi SP dari DPP PDI Perjuangan

1675
Ketua DPC PDIP Kabupaten Konawe Utara, I Made Tarubuana. Foto: Mumun/Mediakendari.com
Ketua DPC PDIP Kabupaten Konawe Utara, I Made Tarubuana. Foto: Mumun/Mediakendari.com

Reporter: Mumun / Editor: Kang Upi

WANGGUDU – Ketua DPC PDIP Kabupaten Konawe Utara, I Made Tarubuana menyebutkan, DPP partai besutan Megawati Soekarno Putri itu telah memberikan surat perintah (SP) kepada Ruksamin.

Made Tarubuana, SP itu juga memuat perintah agar Ruksamin bekerja demi daerah sehingga dapat dilihat tingkat penerimaannya di masyarakat Konut.

“Kalau berdasarkan penyampaian Ketua DPD Sultra kepada saya memang benar, beliau pernah mendapat surat perintah dari partai,” katanya, Senin 24 Februari 2020.

Namun, dirinya menegaskan jika SP yang diterbitkan DPP PDIP bukanlah sebuah rekomendasi partai kepada Ruksamin untuk maju di Pilkada 2020 ini.

“Bukan berarti surat perintah itu untuk mendapat rekomendasi. Itu memang benar, tapi bukan jaminan rekomendasi itu akan jatuh kepada beliau (Ruksamin),” ujarnya.

Menurutnya, untuk SP, DPP hanya menerbitkan kepada Ruksamin. Sedangkan kepada bakal calon bupati yang pernah mendaftar tidak diberikan. Diantaranya, Sudiro, Raup dan Sahrul.

“Setau saya belum. Tetapi mereka ini sangat pro aktif membangun komunikasi di partai saya. Saya sudah katakan, surat perintah itu tidak menjamin mendapatkan rekomendasi,” tutup Wakil Ketua II DPRD Konut ini.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version