DaerahKONAWE UTARA

DPRD Konut Apresiasi Gerak Cepat Polres Tangkap Pencuri Sapi

448
Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum bersama Kasat Reskrim IPTU Rachmat Zamzam saat menunjukan barang bukti sapi hasil curian, di Mapolres setempat, Senin 24 Februari 2020. Foto : MEDIAKENDARI.com/Mumun.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum bersama Kasat Reskrim IPTU Rachmat Zamzam saat menunjukan barang bukti sapi hasil curian, di Mapolres setempat, Senin 24 Februari 2020. Foto : MEDIAKENDARI.com/Mumun.

Reporter: Mumun / Editor: Kang Upi

WANGGUDU – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut), Samir, mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Resort (Polres) Konut meringkus lima pencuri sapi, pada Senin dini hari, 24 Februari 2020 pukul 02.00 Wita.

“Saya selaku wakil rakyat sangat mengapresiasi langkah cepat Kapolres beserta jajarannya menangkap pencuri sapi ini,” katanya, Senin malam 24 Februari 2020.

Menurut Samir, perbuatan kelima pelaku itu telah meresahkan warga Konut. Pun belum lama ini, warga Kecamatan Wiwirano pernah mengeluhkan jika ternak sapinya telah dicuri.

“Kita selalu mendukung langkah Polres Konut memberantas penyakit ditengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, tim Sergap 67 Polres Konut menangkap lima pencuri sapi di pemotongan lama di Punggolaka Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Ke limanya antara lain, Awing, Jamal, Restu, Kisran dan Nasir selaku penadah.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version