Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Bupati Konawe Utara, Ruksamin memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat untuk segera memproses pencairan honor aparat desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebelum hari raya Idul Fitri. Demikian disampaikan saat acara buka bersama dikediamannya di Desa Basule, Kecamatan Lasolo, Rabu (22/5/2019).
“Saya intruksi kedua pimpinan instansi dalam hal ini Kepala DPMD dan BPKAD agar segera mencairkan honor aparat desa bulan ini juga. Saya sudah panggil keduanya, dan anggaran kita siap untuk membayarkan. Ini salah satu kepedulian Pemda, karena seharusnya nanti bulan Juni baru dibayarkan,” katanya.
Menanggapi intruksi Bupati Ruksamin, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD Konut Safruddin, mengatakan saat ini pihaknya sementara proses realisasi.
“Sudah sementara realisasi berdasarkan ketentuan yang ada. Sistem pembayaran honor itu kan kerja dulu baru di bayar. Karena adanya kebijakan itu, kami mensiasati honor dibayarkan mulai bulan Januari sampai Mei. Bulan Juni nanti setelah lebaran, karena mana kala pembayaran dilakukan enam bulan itu menyalahi administrasi keuangan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya Kamis siang (23/5/2019).
“Uangnya tetap kita cairkan enam bulan karena penarikan dana kan per triwulan. Yang satu bulannya itu (Juni) jangan dulu di tarik, tapi disimpan di rekening desa. Selesai lebaran baru dibayarkan,”tambahnya.(b)