Reporter : Erlin
Editor : Ermond
KONAWE SELATAN – Dalam tahapan Rencana pemberlakuan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel bakal jadikan Islamic Center dan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Konsel sebagai Ruang Isolasi Covid-19.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati Konsel H Surunuddin Dangga di hadapan para pimpinan OPD saat memimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid-19 di Lantai II Ruang Rapat Kantor Bupati, kemarin Selasa, 13 Juli 2021.
Surunuddin menjelaskan bahwa PPKM mikro kali ini berbeda dengan aturan tahun lalu, kali ini penyekataan yang dilakukan terhadap lingkungan masyarakat mulai dari tingkat mulai dari tingkat Kelurahan/Desa hingga RW/RT/Dusun, yang banyak terkena Covid-19 atau berada pada zona merah.
Saat ini Pemda Konsel telah mempersiapkan kebutuhan anggaran yang diperlukan saat pemberlakuan PPKM, Ia menambahkan akan memaksimalkan penggunaan dana Belanja Tidak terduga (BTT) untuk kebutuhan Gugus Tugas Covid-19 di lapangan.
“Kita akan siapkan anggaran untuk konsumsi dan operasional Gugus Tugas Covid Kecamatan/Kelurahan, khususnya Nakes yang bertugas dalam penanganan dan tim vaksinator,” tambahnya.