Kolaka UtaraNEWS

Saat Reses, Dewan Sultra Temukan Dua Proyek Terbengkalai di Kolut

740
×

Saat Reses, Dewan Sultra Temukan Dua Proyek Terbengkalai di Kolut

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Nampak pembangunan jembatan di Kolut yang belum tuntas. Foto: Istimewa

Reporter: Betirudin
Editor: Kardin

KENDARI – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumardin menemukan dua proyek pembagunan infrastruktur di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) terbengkalai pada reses yang digelarnya 30 Januari 2020 lalu.

Pekerjaan peningkatan penghubung jalan Kecamatan Batuputih-Poheru-Tolala dengan anggaran Rp 4,4 miliar tahun 2019 serta pembangunan jembatan di Sungai Larui Kecamatan Tolala sampai sekarang belum selesai, sedangkan anggaran yang disediakan sebesar Rp 2,4 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.

Anggota DPRD Sultra, Jumardin mengatakan, anggaran yang terialisasi itu hanya 30 persen, proyek tersebut dikerjakan dua kontraktor pelaksana, pertama dari CV Alfa Media untuk pembagunan jalan kemudian CV Gemilang Utama untuk pembagunan jembatan.

“Kedua proyek ini di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra, ini sangat disayangkan jika instansi terkait tidak memperhatikan pembangunan tersebut,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 6 Februari 2020.

Ia juga menegaskan, anggaran semua sudah dicairkan pada Desember 2019 lalu, kalau pun pekerjaan tersebut belum juga selesai dikerjakan, seharusnya sudah dikenakan ganjaran Penalti.

“Tapi ini masih ada yang berkerja di lokasi, berarti ini ada dugaan kongkalikong. Saya sangat prihatin dengan kondisi pembagunan infrastruktur di dua proyek ini, padahal kami sudah siapkan anggaran yang cukup untuk ini,” paparnya.

Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan, persoalan tersebut bakal ditindak lanjuti dengan menyurati dinas terkait dan kontraktor pelaksana untuk disampaikan hasil proses kerja mereka.

“Cara kerja seperti ini sangat merugikan daerah, apalagi masyarakat setempat,” tutupnya. (b)

You cannot copy content of this page