Reporter: Erwino
Editor : Kang Upi
RAHA – Bupati Muna, Rusman Emba bersama jajaran menggelar Safari Ramadhan perdana di Masjid Nurul Hidayah, Desa Mantobua Kecamatan Lohia, Minggu (19/5/2019).
Dalam rangkaian safari Ramadhan tersebut, Rusman yang hadir bersama sejumlah pejabat Pemda Muna, melakukan shalat tarawih berjamaah dengan warga setempat.
Dalam sambutanya selain menyampaikan pesan keislaman, Rusman juga memaparkan hasil pembangunan yang berhasil direalisasikan selama dua tahun lebih masa kepemimipinannya.
“Melalui kegiatan ini, kita mempererat tali silaturahim bersama masyarakat. Selain itu dapat berinteraksi langsung dan mendengar apa saja yang menjadi kendala dan kesulitan masyarakat,” kata Rusman.
Suami Yanti Setiawati itu berharap, bulan Ramadhan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan kegiatan positif yang mendatangkan pahala. Mengingat momen ini hanya sekali dalam setahun.
Baca Juga :
- Usai Sertijab, Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono akan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
- Kasus Korupsi dan Praktik Ilegal di Konawe, Ini Target Kerja Kapolres Edi Raharjono
- SATGAS Sumberdaya LAT Sultra Rangkul Media Lokal untuk Mensosialisasikan Kegiatan LAT
- Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres, Termasuk Kapolres Konawe Kepulauan
- Kasi Intel Kejari Konsel dapat Penghargaan dari Komisaris MEK TV Fenny Anggarainy Sudirman
- Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda, Kapolda Sultra Jalin Silaturahmi ke DPRD Sultra
“Semoga dengan adanya bantuan yang diberikan dapat berguna dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga berkah bagi kita semua dan bagi daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.
Untuk agenda Safari Ramadhan yang dilaksanakan Pemda Muna ini, rencananya Bupati Muna, Rusman Emba bersama jajaran OPD lingkup Pemda bakal mengunjungi masjid di 12 Kecamatan.
Selain untuk mempererat tali silaturahim dan memberi ruang komunikasi antara pemerintah bersama masyarakat, dalam Safari Ramadhan ini turut diberikan bantuan bagi masjid yang dikunjungi.
Bantuan tersebut berupa uang tunai yang diserahkan langung oleh Bupati kepada pengurus masjid untuk keperluan dan pembangunan Masjid. (B)
