NEWS

Sakit Hati Menantu yang Berujung Pembunuhan Berencana terhadap Mertua di Kendari, Berikut Kronologinya

2034
×

Sakit Hati Menantu yang Berujung Pembunuhan Berencana terhadap Mertua di Kendari, Berikut Kronologinya

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Polresta Kendari mengungkap kronologi dan motif sang menantu Novi Damayanti yang nekat merencanakan pembunuhan pada mertuanya sendiri dengan modus begal.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengungkapkan, jika peristiwa tragis itu bermula pada pertemuan Novi dengan pria berinisial MF di depan ATM BRI Anduonohu, 7 April 2024 sekitar pukul 08.00 Wita.

Dari pertemuan itu, Novi mengajak MF untuk makan dan merencanakan aksi pembunuhan yang ditujukan kepada sang mertua. Usai bersepakat, MF lalu diberi uang muka sebesar Rp 1 juta. Setelah itu mereka berpisah.

Selanjutnya, Novi pulang ke rumah dan mengajak suami dan anaknya untuk bertemu mertua, Mirna (55) di kediamannya yang terletak di Sampara. Setelah tiba, tak lama kemudian, Novi membujuk mertuanya ikut berbelanja di Kendari berdua.

“Suami dan anaknya tidak diajak, karena kalau diajak, takutnya saudara-saudaranya ikut,” ungkap Aris saar konferensi pers, Rabu (17/4).

Dengan menggendarai mobil Honda Brio, Novi lalu melaju bersama mertua menuju pusat perbelanjaan indogrosir. Usai berbelanja, Novi yang mengatur kemudi mengarahkan kendaraanya ke wilayah bundaran Citraland dan memasuk jalan Madusila.

Tepat di dekat kantor DRPD Kota Kendari, Novi menghentikan laju kendaraan. Sementara, MF sudah menunggu untuk melakukan aksinya. MF yang sudah siap, langsung masuk ke dalam mobil. Sempat ditanyai oleh korban, namun Novi mengaku jika MF adalah saudara sepupunya.

“Setelah jalan di situlah terjadi eksekusi pembunuhan dengan cara leher korban di jerat dengan tali kemudian ditusuk pakai pisau,” terangnya.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, Novi kemudian menyerahkan semua barang berharga yang dimiliki lalu berpura-pura meminta pertolongan pada warga sekitar jika dia seakan-akan baru saja dibegal. Sedangkan MF sudah kabur duluan untuk menghilangkan jejak.

Novi kemudian melapor ke Polsek Poasia. Namun setelah dilakukan penyelidikan terungkap pelaku pembunuhan terhadap Mirna (51) bukan begal. Akan tetapi, pembunuhan yang telah direncanakan oleh Novi dan MF.

“Keduanya kemudian berhasil ditangkap pada 16 April. Dari keterangan MF, ia mengaku disuruh Novi dengan imbalan uang,” ujarnya.

Sementara itu dihadapan awak media, Novi membeberkan terkait apa yang menjadi motif hingga dia tega menghabisi nyawa mertuanya sendiri. Katanya, ia tak kuasa menahan sakit hati atas perlakuan sang mertua selama ia berumah tangga.

Novi bilang, jika mertuanya kerap mencampuri urusan rumah tangganya. Sehingga ia menjadi dendam dan berencana untuk menyakiti Mirna sampai tewas.

“Saya dendam pak. Dari semenjak saya menikah dengan suamiku, saya tidak pernah dianggap di keluarganya, dituduh saya yang halang-halangi anaknya untuk kasih dia uang. Saya katanya yang suka foya-foyakan uangnya suamiku,” ungkapnya.

Ibu satu orang anak ini juga menyebutkan, jika dirinya pernah rela menjatuhkan calon bayi yang dikandungnya namun malah ditertawai oleh Mirna.

“Disitu juga saya sakit hati pak. Saya minta suamiku untuk jadi penengah dan tegur mamanya tapi malah dia bilangi kalau saya memang yang terlalu gila hormat,” ucapnya.

“Dai dulu memang saya sudah dendam. Sudah cukup mi sakit sekali hatiku, terlalu sering ditegur,” katanya.

Sedangkan MF mau saja mengikuti rencana Novi karena diberi imbalan uang yang cukup besar. Sesuai perjanjian, MF akan diberi upah senilai Rp 75 juta.

Sebelumnya, ia juga sudah diberikan uang sebesar Rp 9,5  juta. Setelah bertemu kembali di rumah makan, Novi menyerahkan uang Rp 1 juta.

“Dia juga berjanji akan memberikan uang Rp 4 juta perbulan selama tiga tahun untuk kebutuhan popok anak saya,” sebutnya.

Kini Novi dan MF harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan sangkaan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Reporter : Erwino 

You cannot copy content of this page