HEADLINE NEWSPOLITIK

Sakit Saat Bertugas, Bawaslu Kolaka Beri Santunan Kepada Dua Pengawas Pemilu

671
×

Sakit Saat Bertugas, Bawaslu Kolaka Beri Santunan Kepada Dua Pengawas Pemilu

Sebarkan artikel ini
Saat penyerahan santunan terhadap pengawas pemilu (Foto: Ist)

Reporter: Kardin

Editor : Taya

KOLAKA – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka memberikan secara simbolis santunan kepada dua orang pengawas pemilu yang mengalami sakit karena melaksanakan tugas kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin menerangkan, penyerahan santuhan baru dapat dilaksanakan disebabkan penerima santunan harus melengkapi data administrasi terlebih dahulu.

“Kita baru serahkan sekarang, karena harus melengkapi adminsitrasi. Harapan kami santunan yang diberikan bisa meringankan beban keluarga,” kata Juhardin dalam acara penyerahan santunan tersebut, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Senin (7/8/2019).

Menurut Juhardin, mereka yang menerima santunan tersebut telah melalui proses kelengkapan administrasi maupun verifikasi tim di lapangan.

“Kami juga turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga seluruh penyelenggara Pemilu di Indonesia yang meninggal dalam bertugas, semoga mereka yang telah berjuang demi demokrasi Pemilu 2019 mendapatkan tempat di sisi Tuhan yang Maha Kuasa. Sedangkan bagi penyelenggara yang menjalankan tugas masih dalam keadaan sakit bisa segera sembuh,” ucap Juhardin.

Baca Juga :

Pada pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Kolaka, terdapat dua pengawas pemilu yang menerima santunan, masing-masing sebesar Rp 8,25 juta yang diterima oleh Wahrudin (Pengawas Pemilu Kecamatan Toari) yang mengalami sakit dan Sunartin (Pengawas Pemilu Desa Huko-huko Kecamatan Kolaka) dan sebelumnya sempat diopname di Rumah Sakit Antam Pomalaa.

“Kita berharap agar pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dapat bersama-sama mengevaluasi mekanisme proses pemilu ke depan, sehingga tidak lagi sampai jatuh korban jiwa,” ucapnya di dampingi anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka, Iswanto.(a)

You cannot copy content of this page