Reporter: Kardin
Editor : Taya
KOLAKA – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka memberikan secara simbolis santunan kepada dua orang pengawas pemilu yang mengalami sakit karena melaksanakan tugas kepemiluan.
Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin menerangkan, penyerahan santuhan baru dapat dilaksanakan disebabkan penerima santunan harus melengkapi data administrasi terlebih dahulu.
“Kita baru serahkan sekarang, karena harus melengkapi adminsitrasi. Harapan kami santunan yang diberikan bisa meringankan beban keluarga,” kata Juhardin dalam acara penyerahan santunan tersebut, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Senin (7/8/2019).
Menurut Juhardin, mereka yang menerima santunan tersebut telah melalui proses kelengkapan administrasi maupun verifikasi tim di lapangan.
“Kami juga turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga seluruh penyelenggara Pemilu di Indonesia yang meninggal dalam bertugas, semoga mereka yang telah berjuang demi demokrasi Pemilu 2019 mendapatkan tempat di sisi Tuhan yang Maha Kuasa. Sedangkan bagi penyelenggara yang menjalankan tugas masih dalam keadaan sakit bisa segera sembuh,” ucap Juhardin.
Baca Juga :
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
- Pj Bupati Busel Ridwan Badallah Tancap Gas, di Hari Pertama Menjabat
- Dukung Ketahan Pangan Nasional, Bulog Unaaha, Kabupaten Konawe Terus Lakukan Penyerapan Hasil Produksi
- Terjadi Kekosongan Jabatan di Lingkup OPD Prov Sultra, Anggota DPRD Syahrul Said : Kondisi Sedang Tak Baik Baik Saja
Pada pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Kolaka, terdapat dua pengawas pemilu yang menerima santunan, masing-masing sebesar Rp 8,25 juta yang diterima oleh Wahrudin (Pengawas Pemilu Kecamatan Toari) yang mengalami sakit dan Sunartin (Pengawas Pemilu Desa Huko-huko Kecamatan Kolaka) dan sebelumnya sempat diopname di Rumah Sakit Antam Pomalaa.
“Kita berharap agar pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dapat bersama-sama mengevaluasi mekanisme proses pemilu ke depan, sehingga tidak lagi sampai jatuh korban jiwa,” ucapnya di dampingi anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka, Iswanto.(a)