BREAKING NEWSHEADLINE NEWSINDONESIAKONAWENEWSSOSOK

“Salah Kirim” Rekomendasi Calon PJ Bupati Konawe ke Kemendagri, Nama Ferdinand Hilang, Fachri Berang

1724
×

“Salah Kirim” Rekomendasi Calon PJ Bupati Konawe ke Kemendagri, Nama Ferdinand Hilang, Fachri Berang

Sebarkan artikel ini

KONAWE, mediakendari.com – Kinerja Ardin sebagai Ketua DPRD Konawe, terus disorot dari internal Partai PAN Konawe, lantaran menghilangkan nama Sekda Konawe, Ferdinand Sapan dalam pengusulan Tiga Besar Nama  calon PJ Bupati Konawe ke Mendagri.  Dugaan Penghilangan itu mungkin saja kesannya “salah kirim”.

Ke Tiga besar nama-nama yang disodorkan DPRD Konawe ke meja  Mendagri itu,  mereka adalah Harmin Ramba, Syahril Abdul Rauf dan La Ode Muhajirin. Padahal, sebelumnya sekitar ada enam nama yang  diusulkan Lima fraksi di DPRD Konawe ke Mendagri kemudian mengerucut menjadi tiga nama. Dipengusulan Tiga Besar Nama disitulah hilang nama Sekda Konawe atau batal diusulkan dan di kirim ke Mendagri

Pengusulan awal  ada enam orang nama yang dikrim ke Mendagri Tito Karnavian. Ke enam itu, mereka masing-masing Ferdinand Sapan (Sekab Konawe), La Ode Muhajirin (Pejabat Kemendes-PDTT), Ramadhan Tosepu (Akademisi UHO), Muliadi (Karo Pemerintahan Pemprov Sultra), Harmin Ramba (Kepala Kesbangpol Sultra) dan Syahril Abdul Raup (Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari).

Di Konawe,  Partai penguasanya itu adalah Partai PAN, yang memiliki akumulasi 8 kursi di Parlemen Konawe. Sementara Ardin sendiri menjadi Ketua DPRD karena ditunjuk oleh Praksi PAN. Sementara dalam pengusulan calon PJ Bupati Konawe itu di Kemendagri, usulan Fraksi PAN yang menjagokan Sekda Konawe tidak terakomodir. Aneh Bin Ajaib kan kinerja  Ardin ini ya? Ataukah Ardin lagi “MANUVER”? Jawabnya hanya Ardin dan Tuhan yang tahu.

Hilangnya nama Sekda Konawe dalam usulan sebagai Calon PJ Bupati Konawe tersebut, berujung polemik, itu yang membuat Anggota DPR RI dapil sultra, juga Ketua DPD PAN Konawe, Fachry Pahlevi Konggoasa (FPK) melayangkan sorotan pedas kepada Ardin , Ardin juga sebagai kader PAN Konawe.

Menurut Fachry telah memantau bagaimana dinamika pasca usulan Pj Bupati. Bahkan dirinya telah banyak menerima aduan hal yang mengecewakan atas kinerja Ardin. Dia juga mengaku  justru lebih fokus menanggapi sikap anggota Fraksi PAN terhadap Ketua DPRD Konawe, Ardin. Ia mengaku telah dihubungi mayoritas anggota fraksi yang mengungkapkan kekecewaan dan mosi tidak percayanya lagi terhadap kepemimpinan Ardin.

“Bagi saya, Ardin dianggap telah mempermalukan fraksi PAN, karena tidak mengakomodir usulan fraksi. Betapa malunya Fraksi PAN terhadap teman-teman di partai lain yang ada di Fraksi Gemilang (PAN, Golkar dan Nasdem),” jelasnya

Secara pribadi, kata Fachry dirinya tidak mencampuri urusan pengususlan calon PJ Bupati Konawe, hanya saja dirinya sangat menyangkan rekomendasi Fraksi PAN yang diabaikan.

“Tapi saya tidak akan mengomentari subtansi tentang hasil pengusulan Pj Bupati,), karena itu bukan urusan saya,” ujarnya.

Lanjut Fachry, PAN merupakan fraksi terbesar dengan 8 kursi di DPRD Konawe. Ardin, bisa jadi Ketua DPRD karena peran dari 8 kursi PAN.

“Apakah Ardin bisa jadi Ketua DPRD karena dirinya sendiri? Kan tidak. Ardin jadi ketua karena tujuh kursi anggota Fraksi. Dan tujuh orang ini sepakat bahwa Ardin-lah yang harus menyuarakan aspirasi mereka. Lalu, kenapa dia khianati fraksi. Inilah yang teman-teman fraksi marah kan,” terang Fachry mengungkapkan keluh-kesah laporan fraksi PAN yang masuk kepadanya.

Fachry menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang rekomendasi Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, dalam norma pasal 9 angkat 1 huruf C. Ketua DPRD punya peran dalam mengambil keputusan akhir.

 

“Pertanyaannya, Kenapa Ketua DPRD Konawe ini tidak memperjuangkan hasil kesepakatan yang telah disepakati bersama,” Imbuhnya.

Fachry mengaku sangat menyayangkan dinamika yang terjadi. Terlebih dampak dari tidak kooperatifnya Ardin terhadap keputusan fraksi telah menimbulkan efek domino. Fachry telah mendengar kabar kalau partai Golkar (anggota Fraksi Gemilang) akan menarik diri dari koalisi. Itu sebagai ungkapan kekecewaan terhadap tindakan Fraksi PAN, khususnya Ketua DPRD yang tidak mengakomodir suara Fraksi.

“Jelas, ini sangat merugikan organisasi.  Makanya kita akan lapor ke DPP. Minimal kita jaga marwah organisasi ini. Belasan tahun PAN jadi pemenang di Konawe tapi per hari ini PAN dipermalukan kadernya sendiri,” tegas Fachry.

Fachry juga mengaku akan segera melaporkan dinamika itu ke Ketua Umum. Sebagai Ketua DPD PAN Konawe, ia sendiri merasa sangat malu atas ulah kadernya.  Terkait isu bahwa Ardin berani tidak mengakomodir suara fraksi lantaran mendapat perintah dari DPP PAN, Fachry pun menyanggahnya.

Menurutnya, sesuai hirarki jika benar ada perintah DPP PAN, pasti akan disampaikan ke DPD PAN Konawe. Bukan langsung ke Ketua DPRD Konawe.

“Perlu kita ketahui selama ini Komunikasi politik DPD dan DPP sangat baik. Sehingga, jika ada kebijakan politik dari DPP, maka DPD pasti akan bersinergi menjalankan perintah partai. Lagian saya ini anggota DPR RI, setiap saat selalu komunikasi dengan DPP. Kalau ada perintah DPP kita pasti hormat dan melaksanakan,” jelasnya lagi.

Fachry justru menyindir, jangan hanya karena kepentingan sepihak nama DPP yang dibawa-bawah. Menurutnya, sebagai senior di partai, Ardin seharusnya memberikan pemahaman berorganisasi yang benar kepada adik-adiknya.

Sebelumnya, Fraksi PAN melalui Ketuanya, Nuryadin Tombili mengaku kecewa dengan hasil rekomendasi yg dikeluarkan oleh DPRD, melalui Ketua DPRD Konawe, Ardin. Menurutnya, Ketua DPRD berperan penting dalam penunjukan Pj Bupati sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, dalam norma pasal 9 angka 1 huruf C.

Nuryadin menerangkan, Fraksi PAN yang tergabung dalam Fraksi Gemilang (memayungi PAN, Golkar & Nasdem) telah merekomendasikan satu nama tunggal sebagai calon Pj Bupati Konawe. Nama itu ialah Sekda Konawe, Ferdinand Sapan.

Nuryadin menerangkan, fraksinya sendiri merupakan fraksi paling besar dan menguasai kursi di DPRD Konawe. Atas dasar itulah Nuryadin dan anggota fraksi lainya optimis jika Ferdinand bakal terakomodir. Kenyataannya tidak ada nama Ferdinand yang diusulkan.

Lanjut Nuryadin, kekecewaan itu kian terasa mengingat Ketua DPRD Konawe berasal dari Fraksi PAN. Ardin selaku pengambil keputusan akhir, dinilai  tidak mampu mengakomodir kepentingan partainya.

Atas hal tersebut Fraksi PAN mengajukan “Mosi Tidak Percaya” terhadap Kepemimpinan Ketua DPRD Konawe, Ardin. Menurutnya, mosi tidak percaya itu akan jadi bahan acuan untuk dilaporkan ke DPD PAN Konawe.

 

“Kami akan lapor DPD PAN Konawe. Semoga bisa ditindaklanjuti ke DPP PAN agar yang bersangkutan diberi sanksi,” tegas Nuryadin.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum bisa terhubung dengan Dengan Ketua DPRD Konawe, Ardin.(Red)

You cannot copy content of this page