Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi Polda Sultra untuk mempertanyakan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan lembaga tersebut.
Ketua DPD LAI SULTRA Hartawan menjelaskan, pihaknya mendatangi Polda Sultra untuk berdialog tentang penanganan perkara kasus dugaan pemalsuan ijazah Kades Desa Lamoahi, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara yang dinilai lamban.
“Kami tidak hanya berdialog saja, namun juga meminta dukungan Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwada) Polda Sultra, yang disampaikan melalui surat resmi,” jelas Hartawan via selulernya, Jumat (30/8/2019).
Menurutnya, surat tertanggal 29 Agustus 2019 itu ditujukan kepada Itwasda Polda Sultra, serta ditembuskan ke Kapolda Sultra, Irwasum Mabes Polri serta Ketua Umum DPP LAI di Jakarta.
“Polda Sultra menanggapi pengaduan kami, dan akan meminta Polres Muna untuk serius menangani kasus ini. Dan surat kami sudah diterima Itwasda Polda Sultra,” tambahnya.
Hartawan juga menegaskan, lembaganya tidak memiliki kepentingan dalam kasus ini. Namun, kata dia, pihaknya hanya mengawal agar hukum bisa ditegakan dalam kasus tersbut.
“Saya secara pribadi tidak kenal dengan kepala desa tersebut. Kami hanya minta agar penegakan hukum betul-betul dijalankan sebagai mana mestinya,” ujarnya.
Baca Juga:
- MBM Sultra Laporkan Empat Perusahaan Tambang Pasir dan Sirtu Ilegal Unaaha – Uepai, Konawe ke Polda
- Cegah Tawuran, Kapolda Sultra Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan di SMAN 4 Kendari
- Kapolda Sultra Pimpin Apel Operasi Patuh Anoa 2026 : Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan
- Putusan Sela PN Unaaha Tolak Eksepsi VDNI dan OSS, Perkara Gugatan Lingkungan Hidup Rp 42,77 Miliar Berlanjut, WALHI Sultra : Siap Hadapi Persidangan Kerugian Ekonomi
- Kapolres Konawe Selatan Ajak Pelajar SMAN 3 Konsel Tingkatkan Disiplin dan Hindari Kenakalan Remaja
- Polsek Benua Respon Cepat, Cek Isu Sabung Ayam, Hasilnya NIHIL dan Ajak Warga Bijak Bermedsos
Ia juga mengaku mendukung dan akan mengawal langkah Polda Sultra dalam menangani kasus dugaan pemalsuan ijasah hingga tuntas, demi tegaknya supermasi hukum sesuai visi misi dan tujuan LAI.
“LAI senantiasa mendukung pemerintah menjalankan kinerjanya. Akan tetapi, kalau ada oknum menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya maka LAI tidak akan segan melaporkan oknum tersebut,” pungkasnya. /B
