Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi Polda Sultra untuk mempertanyakan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan lembaga tersebut.
Ketua DPD LAI SULTRA Hartawan menjelaskan, pihaknya mendatangi Polda Sultra untuk berdialog tentang penanganan perkara kasus dugaan pemalsuan ijazah Kades Desa Lamoahi, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara yang dinilai lamban.
“Kami tidak hanya berdialog saja, namun juga meminta dukungan Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwada) Polda Sultra, yang disampaikan melalui surat resmi,” jelas Hartawan via selulernya, Jumat (30/8/2019).
Menurutnya, surat tertanggal 29 Agustus 2019 itu ditujukan kepada Itwasda Polda Sultra, serta ditembuskan ke Kapolda Sultra, Irwasum Mabes Polri serta Ketua Umum DPP LAI di Jakarta.
“Polda Sultra menanggapi pengaduan kami, dan akan meminta Polres Muna untuk serius menangani kasus ini. Dan surat kami sudah diterima Itwasda Polda Sultra,” tambahnya.
Hartawan juga menegaskan, lembaganya tidak memiliki kepentingan dalam kasus ini. Namun, kata dia, pihaknya hanya mengawal agar hukum bisa ditegakan dalam kasus tersbut.
“Saya secara pribadi tidak kenal dengan kepala desa tersebut. Kami hanya minta agar penegakan hukum betul-betul dijalankan sebagai mana mestinya,” ujarnya.
Baca Juga:
- Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap Kasus Narkotika Lintas Provinsi, 6 Tersangka dan 2,3 Kilogram Sabu Diamankan di Kendari
- WALHI Sultra Bersama Aliansi Petani Medulu Tolak Pembangunan Markas Kopassus Group 5 dan Rindam di Lalonggombu-Ambesea, Desak Pengakuan Hak Tanah Rakyat
- Jubir Kerajaan Moronene Keuwia Bantah Narasi “Tanah Raja”: Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Warisan Masyarakat
- SISA 4 HARI! Informa Kendari Berikan Cashback Hingga 15 Persen tambah Hadiah Langsung Sofa, Jangan Sampai Ketinggalan
- Usai Minta Maaf ke Ridwan Bae, Kadis Pariwisata Sultra Ridwan Badalla Tetap Laporkan Pembuat Gaduh di Kantor Dispar Sultra ke Polda
- Ketua Pokdarkamtibmas Sultra Rusmin Abdul Gani Soroti Polemik Ridwan Bae vs Gubernur ASR, Kondusivitas Sultra Jadi Taruhan
Ia juga mengaku mendukung dan akan mengawal langkah Polda Sultra dalam menangani kasus dugaan pemalsuan ijasah hingga tuntas, demi tegaknya supermasi hukum sesuai visi misi dan tujuan LAI.
“LAI senantiasa mendukung pemerintah menjalankan kinerjanya. Akan tetapi, kalau ada oknum menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya maka LAI tidak akan segan melaporkan oknum tersebut,” pungkasnya. /B











