NEWS

Sambut HPN, Sekda Sultra : Hotel atau Penginapan Berlakukan Harga Normal dan Perketat Prokes

1651
Tampak SK Berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Pusat PWI

KENDARI – Penetapan Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2022 merupakan momen nasional yang penyelenggaraanya harus disukseskan.

Maka berdasarkan keputusan Dewan Pengurus PWI Nomor 238-PLP/PP-PWI/2021 terkait pemenuhan kebutuhan sarana akomodasi dengan ruang pertemuan mengeluarkan beberapa prioritas penggunaan kamar dan ruang pertemuan untuk HPN 2022.

Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas mengatakan penggunaan kamar dagang dan ruang pertemuan diprioritaskan untuk kebutuhan panitia pusat, panitia daerah, dan peserta HPN dari kementerian, lembaga dan provinsi se-Indonesia mulai dari tanggal 6-10 Februari 2022.

Baca Juga : Wakasek SMKN 2 Raha Kutuk Aksi Demo yang Libatkan Siswanya 

“Untuk menjaga nama baik daerah Sultra selaku daerah penyelenggara dan sebagai dukungan partisipasi hotel dan penginapan dalam menyukseskan kegiatan HPN 2022. Diminta kepada management hotel dan penginapan untuk memberlakukan harga normal dan tidak menaikkan harga sewa kamar dan harga paket pertemuan (Half day, Full day, Fullboard),” jelasnya Kamis, 20 Januari 2022.

Sambung Nur Endang, menuturkan serta PHRI bersama management hotel dan penginapan turut serta dalam pengendalian dan pengawasan protokol kesehatan. “Dimasing-masing hotel dengan penginapan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version