NEWS

Samsat Baubau Jelaskan Penggunaan Plat Putih

939
×

Samsat Baubau Jelaskan Penggunaan Plat Putih

Sebarkan artikel ini
Kanit Regident Samsat Baubau, Ipda Annisa Pricilia.

BAUBAU,MEDIAKENDARI.COM – Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelaskan terkait penggunaan plat putih untuk kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Kanit Regident Samsat Baubau, Ipda Annisa Pricilia mengatakan saat ini belum semua masyarakat bisa menggunakan plat putih pada kendaraannya. Sebab, masih terdapat stok plat hitam model lama. Plat putih bisa digunakan bila plat hitam yang sebelumnya digunakan telah habis terpakai.

“Pajaknya masih ada (Aktif) itu belum bisa diganti (Plat). Nanti kalau pajaknya habis (Non aktif) baru diganti,” ucap Ipda Annisa Pricilia, Kamis 06 April 2023.

Ipda Annisa mengungkapkan penggunaan plat putih pada kendaraan mulai diberlakukan sejak tahun 2022 lalu. Terkait jumlah pengguna plat putih, ia mengaku pihaknya belum mendata hal itu.

“Tidak ada alasan dan tujuan. Itu ketentuan pimpinan saja dari Korlantas (Polri),” ujarnya.

Penulis : Ardilan

You cannot copy content of this page