KOTAKU

Sat Brimob Turunkan 251 Personel di 10 Kecamatan Kota Kendari

574
Satuan Brigadir Mobil (Sat Brimob) Polda Sultra saat melakukan penyenprotan di masjid Al-Alam. Foto:MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah R.

Reporter: Muh. Ardiansyah R/Editor: Indi La’awu

KENDARI – Satuan Brigadir Mobil (Sat Brimob) Polda Sultra menurunkan 251 personel guna melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh masjid wilayah Kota Kendari dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Rabu 22 April 2020.

Kabag Ops Sat Brimob Polda Sultra, Kompol Aris Ralang mengatakan para personel melakukan penyemprotan disinfektan di dalam dan diseluruh fasilitas lainnya yang berada di masjid. Sedangkan personel lainnya melakukan pembersihan di bagian luar masjid.

“251 personil Sat Berimob disebar di 473 masjid di Kota Kendari untuk dilakukan penyemprotan, yang utama adalah memutus mata rantai penyebaran virus corona melalui masjid-masjid diseluruh wilayah dan terkait juga dalam memasuki bulan suci ramadan dan kami melaksanakan ini atas rekomendasi dewan masjid kota kendari,” ungkap Aris usai mengarahkan personelnya di Masjid Agung Al-Kausar.

Sementara itu, ditempat yang berbeda Karo Ops Polda Sultra, Kombes Pol Budi Wasono mengatakan penyemprotan dilakukan untuk memutus mata rantai dan tetap berjalan sampai pandemi corona benar-benar hilang.

“Upaya mensterilkan diberbagai wilayah. Karna situasi seperti ini tetap masih terus melakukan upaya pencegahan hingga pendemik corona ini benar-benar hilang,” ungkap Budi Wosono.

Ditempat yang sama, Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol. Adarma Sinaga mengatakan penyemprotan Sat Brimob menurunkan 106 tangki disinfektan yang dibawah oleh personel yang telah terbagi di 10 kecematan di Kota Kendari.

“Kami turunkan 2 water cannon, 3 Ransus KBR Datasemen Gegana dan 1 mobil karhutla. Dan terimah kasih pula kepada masyarakat yang selama ini memudahkan pemerintah dan membantu dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 ini,” jelas Adarma Sinaga saat bersama Karo Ops Polda Sultra disalah satu masjid di Kota Kendari.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version