Reporter: Erwino
MUNA – Pengendara sepeda motor di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) terbilang bandel. Betapa tidak, “warning” Satuan Lalu Lintas (Satlantas) agar tidak menggunakan knalpot bersuara bising atau bogar malah diabaikan.
Hasilnya, 41 kendaraan berknalpot bogar yang berhasil dijaring tim Satlantas Polres Muna pada giat operasi malam pergantian tahun itu.
“Dari awal sudah diingatkan, namun masih saja ada yang kedapatan menggunakan knalpot suara bising,” kata Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Muhammad Arfin Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/1/2020).
Fajar menerangkan, puluhan kendaraan itu terjaring dari berbagai titik di Kota Raha hanya dalam satu malam. Nantinya, para pengendara bandel itu harus mengikuti persidangan untuk dapat menebus pelanggarannya.
“Ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
BACA JUGA :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
Kendaraan berknalpot bogar memang sudah menjadi perhatian khusus Satlantas. Sebab, banyak keluhan yang diterima dari berbagai kalangan yang merasa terganggu akibat suara bising knalpot rakitan itu.
“Semua demi kenyamanan masyarakat. Jadi kita harus bertindak untuk mewujudkan itu. Apalagi dari pihak rumah sakit termasuk perawat dan pasien kerap terganggu akibat suara bising dari kendaraan yang lalu-lalang,” timpalnya. (B)