Reporter: Febi Purnasari / Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Warga Kota Kendari berinisial D berusia 37 tahun berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dinyatakan meninggal dunia, Senin 27 April 2020 pukul 19.45 WITA di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas.
Penanganan almarhumah tetap mengacu pada standar penanganan pasien Covid-19. Rencananya D akan dimakamkan di TPU Punggolaka, Selasa 28 April 2020 pukul 08.00 WITA.
Kronologis dari Koordinator TIM 2 IGD Covid 19 RSUD Bahteramas, Jusrawan S.Kep, pasien masuk RS melalui IGD Non Covid, Sabtu 18 April 2020 pukul 14.50 WITA, dengan keluhan sesak nafas, lemas, mual dan muntah.
Sebelumnya almarhum Rapid Tes pertama Kamis 16 April 2020 hasilnya non reaktif atau negatif. Dari IGD Non Covid, pasien kemudian dirawat di ruangan Laika Mendidoha.
Setelah Rapid tes kedua, Kamis 23 April 2020, hasilnya reaktif atau positif. Saat itulah pasien dipindahkan dan dirawat di IGD Covid sejak pukul 20.00 WITA, dengan kondisi sesak nafas.
Minggu 27 April 2020 pukul 15.50 WITA, kondisinya sesak nafas berat disertai saturasi oksigen yang makin menurun menjadi 83 persen. Selanjutnya dikonsultasikan ke DPJP dan dilakukan pemberian obat-obatan, namun tidak merespon.
Setelah dilakukan tindakan Hemodialisa, pasien masih sesak dan kondisinya makin hari makin memburuk dari sebelumnya. Pukul 19.45 WITA di hari yang sama, pasien dinyatakan meninggal dunia. (B)