Reporter : Ardilan
Editor: Taya
BAUBAU – Sebanyak 101 satuan kerja dan enam pemerintah Kabupaten di Kepulauan Buton menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 1,7 triliun dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau, Rabu (4/12/2019).
Kepala KPPN Baubau, Atik Dwi Utami mengatakan pagu DIPA 2020 itu terdiri dari belanja negara enam pemda untuk dana alokasi khusus fisik dan dana desa sebesar Rp 974,26 miliar. Sedang belanja untuk 101 satuan kerja kementrian/lembaga sebesar Rp. 724,92 miliar.
Untuk belanja negara enam Pemda, Atik menyebut ada kenaikan sebesar 9 persen atau meningkat Rp. 88 miliar dibanding anggaran 2019. Dan anggaran belanja untuk 101 kementerian/lembaga mengalami penurunan sekira lima persen. Hanya saja, ia tak merinci angka pasti penurunan tersebut.
Baca Juga :
- BNNK Muna Tangani 13 Kasus dari 6 Target Penyalahgunaan Narkoba di 2024
- Lantik Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat, Andap Budhi Revianto: Kerja Disiplin dan Utamakan Kepentingan Masyarakat
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
“Kepada satuan kerja (Satker) kementerian/lembaga agar segera merencanakan pengadaan barang dan jasa serta kegiatannya dengan baik dan selalu mengikuti aturan kinerja pelaksanaan anggaran,” kata Atik kepada sejumlah wartawan usai penyerahan DIPA diaula KPPN Baubau.
Sementara untuk Pemda, Atik berpesan agar melaksanakan pengadaan barang dan jasa lebih awal agar tidak ada lagi keterlambatan dalam penyaluran DAK fisik dan dana desa.
“Kami beri evaluasi terkait kinerja pelaksanaan anggaran kepada satker, misalnya seperti mematuhi jadwal-jadwal pertanggung jawaban, menyerahkan data kontraknya tepat waktu, realisasinya sesuai perencanaan dan agar pelaksanaannya dilakukan secara efektif dan efisien secara transparan serta akuntabel,” katanya. (b)