KONAWE, mediakendari.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Wike, menuding banyak media massa di daerah tersebut tidak netral dalam pemberitaan.
Tudingan itu dilontarkannya melalui rekaman yang beredar hasil wawancara salah satu wartawan, usai kegiatan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor BKPSDM, Kamis (26/9/2024).
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Sarjono, S.Sos., M.Si mengatakan, statement yang dikeluarkan Ketua KPU Konawe harus mampu dipertanggungjawabkan
baik secara objektif maupun secara subjektif.
Menurut Sarjono, dalam memberikan penilaian, berarti ada tolak ukur penilaian yang mampu dipertangungjawabkan, mana kala ada pihak baik orang per orang, institusi, lembaga, ataupun penyelenggara yang menyangkali atau tidak puas atas penilaian tersebut.
“Kalau tidak puas berarti akan meminta komfirmasi. Dan yang mengeluarkan pernyataan itu harus bisa mempertanggungjawabkan,” kata Sarjono.
“Nah, pers juga tidak boleh alergi terhadap kritik publik. Pers juga bisa mengkritik, salah satu fungsinya adalah kontrol sosial dan itu diatur,” timpal Kopral Jono, panggilan akrabnya.
Perusahaan media, kata Sarjono, adalah merupakan perusahaan yang berbadan hukum, bergerak dalam hal pemberitaan yang telah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Perusahaan media juga merupakan salah satu perusahaan komersil yang mana didalamnya bergerak dalam bisnis. Sehingga tidak tepat jika perusahan media itu dikatakan tidak netral.
Iapun menjelaskan, yang dikatakan neral itu seperti Penyelenggara, ASN, TNI Polri, Kepala Desa, dan lain sebagainya.
“Perlu digaris bawahi bahwa perusahan pers tidak terlepas dari namanya wartawan. Sehingga dalam melakukan kerja-kerja kewartawanan, wartawan dituntut harus independent tanpa berpihak kepada siapapun,” jelasnya.
Selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, berharap agar perusahaan pers ataupun wartawan dalam menjalankan tugas-tugasnya memang dituntut untuk profesional.
Perusahaan pers harus mampu berdiri diatas semua kepentingan. Harus bisa menunjukan profesional dan independentnya. Pers harus bebas bertanggungjawab, karena kebebasan itu tidak absolut.
“Saat ini kita berada dipase yang membutuhkan kecermatan baik dalam bertindak maupun dalam mengemukakan narasi,” Sarjono mengingatkan.
Iapun menghimbau kepada perusahaan media dan wartawan agar dalam melakukan kerja-kerja kewartawanan utamanya dalam menyebarkan informasi yang bisa meneduhkan, bukan malah memperkeruh. Itulah hakekat yang kita ingin wujudkan dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan damai.
“Saat ini kita telah memasuki masa Pilkada dan penyelenggaraan agenda kampanye. Untuk itu perusahan pers dan wartawan harus mampu berperan penting memberikan informasi yang baik di masyarakat,” imbau Kopral Jono.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, rekan media yang ada di kabupaten konawe dibuat pusing atas kinerja Ketua KPUD Konawe terkesan tertutup dan irit bicara. Pasanya, disuatu kesempatan, banyak media mau konfirmasi terkait dirinya yang diadukan di DKPP. Mulai dari persoalan terkait adanya mobil dinas KPUD Konawe yang berada dilokasi pertambangan Mandiodo Konawe Utara. Dan terkait tahapan pemilu kada konawe 2024.
Dikesempatan itu, Wike menyembut enggan menjawab konfirmasi sejumlah media, baik langsung maupun via handpon whatshapp, takutnya salah jawab.
“Saya takut menyawab takutnya salah jawab,” ujar Wike disuatu kesempatan bersama rekan-rekan media.
Laporan : Redaksi