HUKUM & KRIMINALKendariNEWS

Sehari Setelah ‘Bentrok Berdarah’ di DPRD, Kapolda Sultra Diganti

738
Tindakan represi aparat kepolisian dan gugurnya dua mahasiswa dalam aksi September Tolak RUU di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. (Mediakendari.com)

Reporter: Hendrik B.

KENDARI – Aksi penolakan RUU bermasalah yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi dan LSM atau Ormas yang ada di Kendari, yang dilakukan di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/09/2019), berujung ricuh. Dua mahasiswa dinyatakan meninggal.

Dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang gugur saat menyuarakan aspirasi tersebut bernama Randi, mahasiswa Fakultas Perikanan, dan Muhammad Yusuf Kardawi, mahasiswa Fakultas Program Pendidikan Vokasi.

Sehari setelahnya, tepatnya pada Jumat (27/9), Kapolda Sultra, Brigjen Pom Iriyanto, dicopot.

Pencopotan Iriyanto tertuang dalam Telegram yang dikeluarkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang ditandatangi Irjen Pol Dr Eko Indra Heri S, M.M atas nama Kapolri dengan Nomor: ST/2560/IX/KEP/2019 tertanggal 27 September 2019 dengan perintah AAA TTK REF Kapolri Nomor: KEP/1775/IX/2019 TANGGAL 27 September 2019 tentang Pemberhentian dalam Jabatan Lingkup POLRI.

BACA JUGA:

Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, dimutasi dengan jabatan baru sebagai IRWIL III ITWASUM Polri. Diganti oleh Brigjen Pol Drs Merdisyam yang sebelumnua menjabat senagai DIRSOSBUD BAINTELKAM POLRI.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt membenarkan surat telegram tersebut.

“Iya benar,” singkat Harry kepada mediakendari.com saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Jumat (27/09/2019). (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version