Redaksi
KENDARI – Pasca pemungutan dan pengitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di tingkat TPS, masyarakat di Kabupaten Konawe santer membicarakan hasil perhitungan sementara perolehan kursi di DPRD Konawe.
Pembicaraan ini khususnya terkait tumbangnya sejumlah Caleg yang berstatus incumbent atau masih menjabat sebagai legiselator di DPRD Konawe pada periode ini, namun gagal melanjutkan ke periode selanjutnya.
Prediksi gagalnya caleg incumbent asal sejumlah partai politik di Konawe ini terkuak dan menjadi pembicaraan masyarakat, dari hasil perhitungan suara sementara yang dilakukan tim internal Parpol dan Caleg.
Menanggapi santernya opini publik tentang hal ini, Bupati Konawe, Kery Syaiful Konggoasa meminta masyararakat serta para Caleg untuk menunggu pengumuman hasil Pemilu dari KPU, untuk menghindarkan disinformasi tentang hasil Pemilu.
Baca Juga :
- TP-PKK Konawe Pamerkan Makanan Khas Tolaki di Halo Sultra
- Bawaslu Muna Gelar Tes Penilaian Evaluasi Kinerja terhadap Peserta Existing Panwascam
- 35 Peserta Existing Panwascam di Konut Ikut Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- HUT Sultra ke-60 Ditutup dengan Malam Ramah Tamah dan Pameran Halo Sultra
- Citra KPU Muna, Apakah Masih Berintegritas?
“Tunggu pengumuman KPU saja, kalau sekarang kita belum bisa bersikap, dan mengambil keputusan sebelum adanya pengumuman KPU,” jelas Bupati Konawe dua periode ini.
Meski demikian, kata Kery, perubahan peta suara pada pesta demokrasi di Pemilu 2019 ini membuktikan adanya perubahan paradigma berpikir masyarakat Konawe dalam memilih wakilnya di dewan, di Pemilu 2019.
“Paradigma DPRD sekarang tidak seperti dulu, masyarakat sudah berpikir maju sehingga sudah bisa melihat calon dari kualitasnya, demikian juga untuk memilih calon incumbent, masyarakat melihat dari kecakapannya soal penganggaran dan pengawasan,” jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat, serta Caleg yang berhasil maupun yang belum lolos berdasarkan perhitungan tim internalnya, untuk menjaga kondusifitas daerah, khususnya keamanan dan ketertiban.
“Bagi yang lolos bergembira sebagai bentuk kesyukuran, itu boleh tetapi tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban bagi daerah,” pungkasnya.