BAUBAU – Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditera ulang takaran penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, Dexalite dan Solar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagperin) Kota Baubau.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Disperdagperin Kota Baubau, Nasir mengatakan tera ulang disejumlah SPBU itu dilakukan untuk memberikan jaminan perlindungan yang sesuai standar nasional kepada konsumen BBM di daerah itu.
Baca Juga : Kadis Kominfo Sultra Minta Pegawai Disiplin Mulai dari Apel Pagi
Hasilnya, ungkap Nasir, sebanyak lima SPBU yang dilakukan tera ulang yakni SPBU Bungi, SPBU Jln Pahlawan kilo meter empat, SPBU Jln Betoambari (depan SMAN 2 Baubau), SPBU Jln Sultan Hasanuudin (depan Lippo Plaza dan SPBU H Karim di jembatan bailey masih sesuai standar nasional.
Mantan Sekretaris Dinas Kominfo Baubau itu mengaku sejauh ini pihaknya belum menemukan yang tidak sesuai standar. Hanya saja, salah satu SPBU disarankan agar melakukan pembersihan sehingga saat pengisian minyak arusnya tidak terganggung.
“Kami MoU (Nota Kesepahaman) kerja sama dengan Pemerintah Kota Kendari (Dinas Perdagangan Kendari) saat melakukan tera ulang karena mempunyai tenaga teknis yang cukup, berpengalaman dan punya alat lengkap. Awalnya mereka (Tenaga ahli) itu dulu adalah petugas di provinsi. Tetapi dilimpahkan dengan adanya aturan atau kebijakan baru tahun 2015 sehingga kembali ke masing-masing kabupaten kota. Baubau belum mempunyai tenaga ahli dan alat untuk melakukan tera ulang makanya kita kerja sama dengan Kendari,” ungkap Nasir, Selasa 30 Agustus 2022.
Baca Juga : Pemda dan DPRD Konsel Paripurnakan Rancangan APBD-P Tahun 2022
Ia menjelaskan pihaknya harus bekerja sama karena ada beberapa objek SPBU yang harus dilakukan tera ulang, termasuk depot atau fuel terminal di Kelurahan Sulaa. Sementara Baubau belum memiliki tenaga ahli dan alat-alat kemetrologian atau Unit Metrologi Legal (UML).
“SPBU di Baubau ada tujuh. Tapi dua lainnya masih baru atau belum setahun yakni SPBU di Sulaa dan Sorawolio. Jadi belum dilakukan tera ulang,” ujarnya.
Penulis : Ardilan
Facebook : Mediakendari