BAUBAUFEATUREDHUKUM & KRIMINALMETRO KOTA

Sejumlah Warga di Baubau Laporkan Dugaan Penipuan Arisan Online ke Polres

1058
×

Sejumlah Warga di Baubau Laporkan Dugaan Penipuan Arisan Online ke Polres

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Sebanyak 19 Warga Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan dugaan penipuan arisan Online Ravatar ke Polres Baubau, Rabu (7/3/2018).

Salah satu korban, Mala menuturkan, keinginan dirinya berserta rekan-rekan peserta arisan Online Ravatar melapor ke Polres Baubau karena arisan tersebut mulai bermasalah.

“Kami ingin melapor karena sudah banyak teman-teman peserta arisan yang merasa tertipu dan belum dikembalikan uangnya oleh pengurus arisan Online Ravatar tersebut,” ungkap Mala.

Kata dia, para peserta arisan telah banyak yang merasa dirugikan dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

“Paling tinggi kerugian mencapai Rp 94 juta. Kemarin yang bersangkutan melapor. Diarisan tersebut, ada namanya sistem duel yang berarti ada peminjam dan yang dipinjamkan. Tetapi, hingga kini uang itu belum dikembalikan sesuai dengan waktu perjanjian pinjam,” bebernya.

Ia menjelaskan, dirinya baru pertama kali mengikuti arisan Online tersebut dan merugi sebanyak Rp 2,2 juta rupiah.

“Pengelolanya bernama Melda Darisa, tinggal di Baubau bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga tinggal di Bure Kelurahan Kadolomoko Kecamatan Kokalukuna bersama seorang admin Facebook di Manado,” urainya.

Mala menambahkan, arisan Online Ravatar di Baubau berawal Juli 2017 dan mulai bermasalah dari Januari 2018.

“Pengelolanya belum melarikan diri tetapi kami adukan ke Polisi karena dia selalu bilang mau lepas tanggung jawab. Dia justru mengancam para peserta arisan yang melapor ke Polisi atau buat status di Facebook tidak akan dikembalikan sama sekali uangnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Baubau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Daniel W Mucharam mengatakan, pihaknya akan menelaah laporan warga terkait dugaan penipuan bermodus arisan tersebut.

“Jika terbukti ada tindak pidana dalam laporan warga tersebut, Polres Baubau akan melakukan upaya hukum yang diperlukan,” jelasnya.

Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page