Reporter : Ardilan
Editor : Taya
BAUBAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Roni Muhtar mengatakan pemenang Pemilu 2019 harus sesuai aturan serta mekanisme yang berlaku.
Roni berharap, sesuai aturan berlaku pemenang Pemilu dapat ditetapkan berdasarkan kesepatakan yang legal. Sebab, pro dan kontra pendapat perlu didiskusikan secara kekeluargaan demi kepentingan bangsa dan negara.
“Kesepakatanya harus sesuai mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang. Makanya kami harap semua berujung pada kesepatakan,” ucap Roni ditemui, Rabu (1/5/2019).
Mantan kadis Perhubungan Kota Baubau ini menilai, sejauh ini pelaksanaan Pemilu di Baubau berjalan tertib. Secara umum, kata dia, penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut berlangsung aman dan terkendali.
“Kami ucapkan terima kasih kepada TNI-Polri dan masyarakat yang sudah menjaga stabilitas daerah,” ujarnya. (b)