BREAKING NEWSMETRO KOTAPemerintahan

Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Imbau Camat dan Lurah Pahami RDTR

525
×

Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Imbau Camat dan Lurah Pahami RDTR

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwansyah Taridala mengimbau agar para Camat dan Lurah  dijajaran Pemerintah kota (Pemkot) memahami Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Konsultasi publik tahap I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan strategis Terminal Baruga- puuwatu disalah satu hotel, Senin 20 November 2023.

“Di sini kita akan bicara zonasi, kalau tidak hadir atau diwakili mana mau tau, sudah itu pura-pura tidak tau, masa bodoh, apatis dan kita pamong praja tidak membutuhkan orang apatis. Sesuai dengan kebijakan pemerintah kota kita harus memberikan rambu-rambu awal kepada siapapun yang ada di kota Kendari, tidak ada larangan lagi kepada masyarakat terkecuali melanggar kebijakan pemerintah,” katanya.

Ridwansyah menjelaskan bila camat dan lurah memahami RDTR maka potensi permasalahan administrasi yang kerap terjadi saat adanya investasi atau suatu pembangunan akan terminimalisir. Misalnya saja, ia menyebut, ada lima pengusaha yang mengusulkan pembuatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari.

“Makanya diskusi seperti ini apalagi bicara zonasi, bapak/ibu harus tau dimana titik yang boleh dan tidak boleh nanti setelah itu baru koordinasi dengan instrumen pemerintahan, kalau sifatnya penataan ruang baru ke dinas PUPR di sana ada bidang penataan ruang,” ungkapnya.

Ia menambahkan di wilayah Baruga – Puuwatu masih terdapat banyak lahan kosong apalagi kawasan strategis terminal, Kawasan pemukiman lebih padat di jalan bypass dari pada di jalanan utama mulai dari jalan Ahmad Yani sampai di jalan Muhammad Antasari sehingga  yang bertugas di wilayah harus paham dengan dinamika ini.

“Harapan saya selesai kegiatan ini camat dan lurah bisa  menjelaskan dan mengarahkan kepada seluruh Masyarakat kota Kendari agar terbangun tingkat kesadaran diri  bahwa setiap warga kota boleh menggunakan dan memanfaatkan setiap jengkal tanah wilayah kota Kendari. Tetapi ada aturan yang membatasi dan membekengi  kita sehingga kendari ini tidak menjadi kota gergaji,” katanya.

You cannot copy content of this page