Reporter : Hasmar Tombili
UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar pelatihan pendidikan kilat (Diklat) keprotokoleran di hotel tigah putra selama dua hari.
Kegiatan itu berlansung sejak 26 Oktober hingga 27 0ktober 2020. Diikuti masing masing perwakilan pegawai di setiap Kecamatan dalam wilayah Pemkab Konawe.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan dalam keterangannya menjelaskan Diklat yang diadakan ini merupakan implementasi dari Undang – Undang Nomor 9 tahun 2010.
Dimana nantinya, ilmu atau materi yang didapatkan dalam kegiatan tersebut, bukan hanya memahami terkait keprotokoleran. Namun kata dia, peserta juga dapat dilatih dalam memahami perangkat perangkat aplikasi, tentang informasi tekhnologi (IT).
“Etika keprotokoleran itu mengacu pada UU Nomor 9 tahun 2010 dan harus berjalan, makanya mereka itulah yg kita latih,” kata Ferdinan, Senin 26 Oktober 2020.
Ferdinan juga menuturkan hal yang paling menarik dalam kegiatan tersebut. Keprotokoleran saat ini sangat jauh berbeda dengan sebelumnya. Dimana kata dia, keprotokoleran sebelumnya, hanya pandai bertutur kata saja. Namun tidak memahami IT.
“Nah, perubahan itulah yang coba kita sampaikan, keprotokoleran bukan lagi bertatap lansung, namun harus menguasai IT,” ujarnya.
Mantan Kepala BPKAD konawe itu menambahkan untuk peserta Diklat perwakilan dari setiap pegawai kecamatan harus turut berpartisipasi. Karena menurutnya, kenegaraan pemerintah daerah itu ada di kecamatan.
Untuk diketahui, selain sekda konawe, Ferdinan Sapan selaku pemateri, hadir pula pemateri keprotokoleran dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Reni Emilda Susana Itayanti serta Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Konawe, Sukri Nur.