KONAWE,MEDIAKENDARI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut angkat bicara terkait keputusan panitia seleksi (Pansel) pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Sultra dan Nasional yang tidak meloloskan Doni Amansa yang merupakan siswa asal SMAN 1 Unaaha.
Ia menyesalkan keputusan yang menyebabkan Doni harus tidak lolos menjadi anggota paskibraka nasional mewakili Konawe yang akan memberi pengaruh tidak baik khususnya ditingkat pelajar.
“Kedepan peraturan presiden nomor 51 tahun 2022 harus dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurutnya, bila aturan dilaksanakan secara tegas maka akan berdampak baik serta memberikan motivasi. Paskibraka terpilih juga bakal menjadi aset daerah yang hebat dari segi mental, wawasan kebangsaan, jasmani dan pengetahuan. (Adm).