KENDARI – Sekda Kota Kendari Hj Nahwa Umar menghimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) agar melakukan penyedotan lumpur tinja di rumah masing-masing minimal dua kali setahun.
“ASN diharapkan mempunyai pembuangan antiseptik yang antikedap atau permanen dan dilakukan penyedotan tinja secara terjadwal dua tahun sekali karena kalau tidak itu berbahaya untuk kesehatan lingkungan,” pungkasnya.
Pernyataan sekda disampaikan saat membuka sosialisasi program layanan lumpur tinja terjadwal (L2T2) bagi kepala sekolah dasar dan sekolah menengah pertama lingkup Pemkot Kendari, Rabu 15 Desember 2021 di salah satu hotel di Kota Kendari.
Sekda mengatakan kegiatan sosialisasi L2T2 dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Walikota Kendari Nomor 02 Tahun 2018 tentang Layanan Penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal dan Penggunaan Tangki Septik sesuai standar lingkungan hidup Kota Kendari.
“Ini L2T2 bagaimana caranya ini kesehatan lingkungan sesuai dengan program pemerintah kota itu beberapa tahun yang lalu itu penyedotan lumpur tinja, untuk semua ASN itukan diprioritaskan,” ujarnya.
Penulis : Dila Aidzin