BREAKING NEWSHEADLINE NEWSPROV SULTRA

Sekda Sultra Mengingatkan Penjualan Gas Elpiji Tak Melampaui HET

576
×

Sekda Sultra Mengingatkan Penjualan Gas Elpiji Tak Melampaui HET

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah kepemimpinan Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH terus melakukan koordinasi bersama PT Pertamina, terkait distribusi Gas Liquefied Petroleum (LPG) tabung 3 kg, dimana kondisinya saat ini telah kembali normal dan masyarakat diajak untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap distribusinya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD, Senin (13/11) mengatakan, Pemprov Sultra melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak hentinya memberikan laporan atas hasil koordinasi serta pemantauan yang dilakukan di lapangan bersama pihak Pertamina.

“Masalah kelangkaan ini telah diintervensi sejak tanggal 25 Oktober 2023 hingga kini 13 November 2023 memasuki sekitar 20 hari penanganan. Hasilnya cukup signifikan, distribusi telah kembali normal hingga ke pangkalan yang merupakan penyalur resmi ke titik sasaran, dalam hal ini masyarakat,” ucap Ketua Harian Tim Pengendali Infalasi Daerah (TPID) Sultra ini.

Jenderal ASN Provinsi Sultra ini menerangkan, jika sampai saat ini belum ada kenaikan harga Gas Elpiji tabung 3 kg, sehingga tidak dibenarkan jika panggkalan melakukan penjualan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami sekedar mengingatkan kembali agar pangkalan sebagai penyalur resmi tabung gas elpiji 3 kg kepada masyarakat, untuk tidak melakukan penjualan melampui HET,” pesan lulusan S3 The Australian National University of Canberra ini.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sultra, Ir Andi Azis MSi juga berpesan, untuk mendapatkan harga sesuai HET dan terhindar dari spekulan, agar masyarakat langsung melakukan pembelian gas elpiji tabung 3 kg di pangkalan. Untuk HET sendiri masih sesuai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2022, Tentang Penetapan Harga Tertinggi LPG Tabung 3 Kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.

“Sesuai arahan Pj Gubernur Sultra bahwa masyarakat juga diajak untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pendistribusian yang dilakukan oleh pangkalan. Saat ini pendistribusian gas elpiji 3 kg terus berlangsung dan kondisinya telah kembali normal. Pemerintah bersama PT Pertamina terus intens memantau dan mengawasi secara langsung di lapangan,” jelasnya.

Andi Azis juga kembali berpesan, kepada masyarakat yang menemukan masalah di lapangan, agar tidak ragu melaporkan secara langsung melalui call center 135, baik itu terkait harga di atas HET yang dilakukan para pihak penyalur resmi yang masuk dalam alur resmi distribusi PT Pertamina, ataupun terkait dugaan penimbunan.

Kadis ESDM ini kembali menjelaskan terkait kronologi kelangkaan LPG Tabung 3 kg di Sultra, dimana bermula dari adanya kendala operasional di SPBE Kolaka dan adanya gangguan teknis di SPBE Konawe, sehingga kegiatan distribusi hanya dapat dilakukan di SPPBE Kendari, yang menyebabkan penumpukan dan antrian pengisian, sehingga meyebabkan terganggunya distribusi.

Dia melanjutkan, untuk itu pada 25 Oktober 2023, Pemerintah Provinsi Sultra melakukan koordinasi bersama pihak PT Pertamina, guna segera melakukan upaya-upaya mengatasi kelangkaan. Pada hari yang sama juga, Pj Gubernur Sultra lansung menggelar rapat dengan OPD terkait dan PT Pertamina.

“Hasil rapat koordinasi tersebut PT Pertamina menyampaikan bahwa kendala operasional di SPBE Kolaka sudah teratasi, hanya tinggal menunggu waktu normalisasi pendistribusian. Menunggu normalisasi pendistribusian itu juga, Pj Gubernur segera membuat Surat Edaran tentang Penggunaan LPG Non Subsidi bagi ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD yang ada di Sultra. Hal ini dimaksudkan, agar gas elpiji tabung 3 Kg langsung bisa segera diperoleh oleh masyarakat,” jelasnya lagi.

Upaya lain yang telah dilakukan, masih dia, PT. Pertamina juga melakukan Operasi Pasar sebagai upaya, untuk segera menormalkan kondisi kelangkaan yang terjadi sebelumnya. Operasi dilakukan pada delapan kabupaten kota di Sultra, khususnya pada wilayah yang telah terkonversi LPG tabung 3 Kg yakni Kota Kendari pada tiga titik, yakni Kecamatan Baruga bertempat di Kantor Camat.

Kecamatan Mandonga bertempat di Kantor Camat. Kelurahan Anduonuhu bertempat di Kantor Lurah Andonuhu.

“Demikian untuk Kabupaten Bombana dilaksanakan pada tiga titik, yakni Lauru atau Rumbiah Tengah, Kassipute, dan Poleang. Di Kabupaten Konawe Selatan pada tiga titik yakni Laeya, Moramo, dan Palangga. Di Kabupaten Kolaka terdapat tiga titik yakni Lamokato atau di Kolaka, Sea atau Latambaga, dan Laloeha. Demikian untuk Kabupaten Konawe terdapat tiga titik juga, lalu Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka Utara, dan Kabupaten Konawe Utara,” paparnya.

You cannot copy content of this page