KENDARI, mediakendari.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., PhD, mengonfirmasi bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih mengalami perubahan. Pelantikan yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 kini diundur menjadi antara 18 hingga 20 Februari 2025. Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan administrasi dan hukum berjalan lancar serta memberikan waktu bagi proses yang masih berlangsung, terutama yang terkait dengan hasil sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Asrun Lio menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini berdampak pada serangkaian agenda yang telah dirancang sebelumnya. Semula, tahapan pelantikan diawali dengan pemeriksaan kesehatan pada 4 Februari, gladi resik pada 5 Februari, dan pelantikan pada 6 Februari. Dengan adanya revisi jadwal, kini pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada 18 Februari, gladi resik pada 19 Februari, dan puncaknya pelantikan pada 20 Februari 2025.
“Jadi awalnya jadwal tanggal 4 Februari itu medikal checkup. Kemudian 5 Februari gladi dan 6 Februari pelantikan. Namun saat ini berubah 18 hingga 20 Februari,” ungkap Asrun Lio.
Meskipun pelantikan diundur, tahapan penyampaian hasil dismisal tetap berlangsung sesuai rencana, yakni pada 4 hingga 5 Februari. Pada tahap ini, hasil sengketa yang ditangani MK akan dikumpulkan dan diumumkan secara resmi.
“Ada mungkin yang sengketanya lanjut ada juga yang tidak. Tapi kita berharap untuk Sultra bisa clear di MK pada 4 dan 5 Februari. Agar bisa ikut pelantikan pada 18,19 dan 20 Februari,” jelasnya.
Selain memastikan kelancaran tahapan administrasi dan hukum, perubahan jadwal ini juga membuka kemungkinan bertambahnya jumlah daerah yang akan dilantik. Awalnya, hanya enam daerah yang dijadwalkan untuk mengikuti pelantikan. Namun, dengan adanya waktu tambahan, daerah lain yang telah menyelesaikan proses di MK berpeluang untuk turut serta dalam pelantikan serentak.
“Pasti akan bertambah. Begitu ada pengumuman hasil pembacaan dismisal, kalau untuk Gubernur, hasil dari MK akan dikirim ke DPRD Provinsi, kemudian DPRD Provinsi akan paripurna menetapkan calon dan mengirim hasilnya ke Kemendagri. Jadi kita sudah siap dengan hal-hal tersebut, bukan saja di provinsi tetapi juga Kabupaten/Kota,” terangnya.
Dengan penyesuaian ini, pemerintah daerah Sultra berkomitmen untuk memastikan seluruh kepala daerah terpilih dapat segera dilantik tanpa hambatan administratif atau hukum. Hal ini diharapkan dapat mempercepat jalannya pemerintahan di daerah masing-masing demi pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Reporter Nurzaida