BREAKING NEWSKendariSULTRA

Sekda Sultra Tegaskan Netralitas Pemprov dalam Polemik PT GKP, Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum

280
×

Sekda Sultra Tegaskan Netralitas Pemprov dalam Polemik PT GKP, Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Kendari, mediakendari.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., memberikan tanggapan tegas atas pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sahidin, yang menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara berpihak pada PT Gema Kreasi Perdana (GKP) dalam persoalan hukum yang melibatkan perusahaan tersebut. Menurut Asrun, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan pemahaman komprehensif terhadap situasi yang ada.

“Pernyataan saudara Sahidin adalah tuduhan yang tidak beralasan. Pemprov Sultra selalu berkomitmen menjalankan tugas dengan prinsip netralitas, tanpa memihak pihak mana pun, dan semata-mata berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Asrun saat diwawancarai, Jumat (24/1/2025).

Sekda menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus PT GKP, termasuk Putusan Mahkamah Agung No. 403/K/TUN/TF/2024 yang membatalkan IPPKH perusahaan tersebut. Ia mengingatkan semua pihak untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada keputusan hukum yang final.

“Kami harap semua pihak bisa lebih bijaksana dalam menanggapi persoalan ini. Pemprov mendukung penuh langkah-langkah hukum yang sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” lanjutnya.

Asrun juga mengungkapkan bahwa hingga kini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih menunggu proses Peninjauan Kembali (PK) terkait keputusan tersebut. Dalam surat klarifikasi yang diterima Pemprov, KLHK menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menjalankan putusan hukum.

“Terkait persoalan hukum PT GKP, KLHK melalui suratnya menekankan pentingnya menunggu hasil akhir proses PK di Mahkamah Agung. Kami berharap semua pihak bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” jelas Asrun.

Di tengah polemik ini, Asrun juga mengajak masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasinya secara demokratis tanpa tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sultra mendukung partisipasi masyarakat selama dilakukan secara damai dan sesuai hukum.

“Silakan berdemokrasi, kami mendukung hak masyarakat untuk bersuara. Namun, mari kita pastikan bahwa proses hukum dihormati sehingga stabilitas dan kedamaian di daerah tetap terjaga,” katanya.

Selain itu, Pemprov Sultra meminta PT GKP untuk tetap memenuhi kewajiban hukumnya secara transparan. Hal ini penting untuk menjaga iklim investasi yang kondusif di Sulawesi Tenggara, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan mendorong pertumbuhan daerah.

Dengan menekankan prinsip netralitas, kehati-hatian, dan penghormatan terhadap hukum, Pemprov Sultra berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat serta keberlanjutan pembangunan di Bumi Anoa.

LAPORAN Redaksi

You cannot copy content of this page