FEATUREDKESEHATANMUNA BARAT

Sekitar 21 Ribu Masyarakat Mubar Belum Miliki BPJS Kesehatan

605
×

Sekitar 21 Ribu Masyarakat Mubar Belum Miliki BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini

LAWORO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna Barat (Mubar) merilis sekitar 21 ribu masyarakat di wilayahnya belum memiliki kartu BPJS. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Sumberdaya Kesehatan, Arif Ndaga saat di temui di ruang kerjanya senin (24/9/2018).

Arif menyampaikan bahwa masyarakat yang telah memiliki Kartu BPJS sekitar 59,419 orang dengan jumlah penduduk 80,560 jiwa.

Dari data tersebut penerima kartu BPJS dibagi menjadi dua kategori diantaranya Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah dan Non PBI seperti PNS, TNI, POLRI.

Khusus PBI yang dibiayai melalui APBD Mubar sekitar 10.869 Orang, PBI Bahteramas 605 Orang yang dibiayai oleh APBD Provinsi dan PBI yang dibiayai oleh APBN sebanyak 42.629. Sementara penerima kartu BPJS Non BPI 5.316 orang.

“Dari 80.560 jumlah masyarakat muna barat, yang belum memiliki kartu BPJS itu sekitar 21 ribu. Inilah yang sementara kita kerjakan saat ini,” kata Arif.

Arif juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mengerahkan seluruh Kepala Puskesmas Sekabupaten Mubar bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan ulang bagi masyarakat yang memiliki kartu BPJS maupun yang belum memiliki BPJS. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progres kepemilikan BPJS bagi masyarakat tidak mampu.

“Sementara berjalan, dari 15 Puskemas yang ada di Mubar. Kepala Puskesmas langsung ke rumah masyarakat,” terangnya.

Selain itu kata Arif, pendataan tersebut juga bertujuan untuk memastikan data BPJS sesuai dengan dokumen kependudukannya.
Karena ketika data kependudukan tidak sesuai dengan data dalam BPJS maka kartu BPJS tidak bisa digunakan.

“Biasanya salah nama karena tidak sesuai dengan KTP atau KK,” tuturnya.

Dinkes juga telah menargetkan sampai akhir 2018 akan menuntaskan pendataan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS.

“Insha Allah 21 ribu bisa terdata hingga akhir tahun. Kalau persolan kepemilikan kartu BPJS itu nanti pihak BPJS, karena mereka yang memiliki kewenangan. kita hanya melakukan pendataan,” tukasnya.

Lebih lanjut Arif juga menyampaikan bahwa dalam proses pendataan pihaknya banyak mendapatkan masyarakat yang tidak memiliki KK dan data antara NIK yang ada dalam KTP beda dengan NIK yang ada dalam KK.

“Itu juga salah satu kendala. Validasi data antara NIK dan KK tidak singkrilon sehingga BPJS tidak bisa terbit, itu salah satu kendalanya. Dampaknya masyarakat tidak memiliki kartu BPJS kesehatan,” pungkasnya.(b)


Reporter: Pialo

You cannot copy content of this page