NEWS

Sekolah di Bombana Diperbolehkan Belajar Tatap Muka, Kecuali di Dua Kecamatan Ini

739
×

Sekolah di Bombana Diperbolehkan Belajar Tatap Muka, Kecuali di Dua Kecamatan Ini

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi

Reporter : Hasrun

RUMBIA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bombana menunda pembelajaran secara muka (PTM) bagi sekolah yang berada di Kecamatan Rumbia dan Lantari Jaya.

Sedangkan untuk sekolah di wilayah kecamatan lainnya di Kabupaten Bombana, diizinkan untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka, mulai 1 Maret 2021 mendatangkan.

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Disdikbud Bombana, Andi Gusti Galigo megatakan, kebijakan tersebut berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri.

SKB yang dimaksud yakni ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mentri Agama, Menteri Kesehatan dan Mentri Dalam Negeri RI, bernomor 04/KB/2020 nomor 737 tahun 2020 HK.01.08/Menkes/7093/2020. Nomor 420-3987 tahun 2020 tentang paduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun akademik 2020/2021 dimasa pandemi Covid – 19.

“Pembelajaran tatap muka, mines sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Rumbia dan Lantari Jaya. Semuanya sudah bisa tatap muka pada 1 Maret 2021,” kata Andi Gusti saat ditemui Sabtu 27 Februari 2021.

Ia menjelaskan, sebelumnya pada dua minggu lalu, sekolah yang berada di wilayah zona Kabaeana sudah mulai melaksanakan PTM. Dan untuk awal maret 2021 akan bertambah sekolah yang bisa melakukan pembelajaran PTM.

Mantan Kabid BKPSDM Bombana ini juga menjelaskan, sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka harus tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Ada surat edaran yang sudah kita kirim sebelumnya, sekolah tetap harus menerapkan prokes. Dan sistemnya kelas pembelajarannya juga ada. Jadi siswa yang lebih dari 18 orang dijadikan dua shift, kelas pagi dan sore,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Bombana, masih terdapat suspek Corona di wilayah Rumbia dan Lantari Jaya.

Sehingga, sekolah di dua wilayah tersebut belum diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran dengan sistem pembelajaran secara tatap muka.

“Jadi di dua wilayah itu tetap melakukan sekolah dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PPJ) sambil menunggu informasi terbaru dari Dinkes Bombana,” ujarnya.

Olehnya itu, kata Andi Gusti, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait tentang kondisi saspek Corona di wilayah tersebut.

“Hasilnya kami akan sampaikan ke sekda dan bupati. Mudahan-mudahan satu atau dua Minggu kedepan sudah di dua wilayah itu sudah bisa juga sekolah tatap muka,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page