KONAWE

Sekwan Absen di Rapat Bamus, Anggota DPRD Konawe Bakal Layangkan Teguran

1168
Saat Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe melaksanakan Mabus, Selasa, 12 Januari 2021. Foto: Ist

Reporter : Muh. Ardiansyah Rahman

KONAWE – Jajaran DPRD Kabupaten Konawe menyesalkan ketidakhadiran Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Rapat paripurna Bamus sendiri dilaksanakan di Sekretariat DPRD Konawe, hari ini, Selasa 12 Januari 2020, yang menyepakati digelarnya rapat paripurna menidaklanjuti SK PAW dari DPP PAN.

SK PAW DPP PAN tersebut yakni nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/429/X/2020 tertanggal 16 Oktober 2020, tentang PAW pimpinan DPRD Konawe dari Fraksi PAN masa jabatan 2019-2024.

SK yang diteken Ketua Umum PAN PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Edi Soeparno itu, merekomendasikan pergantian Ketua DPRD Konawe, Ardin, dengan Benny Setiadi Burhan, yang kini duduk sebagai Ketua Komisi I DPRD Konawe.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Baperda), Hermansyah Pagala mengatakan pihaknya meminta pimpinan DPRD untuk menegur Sekwan atas ketidakhadirnya di rapat Bamus.

“Saya berharap pimpinan dapat menegur Sekwan berserta bawahannya, agar mereka rajin masuk kantor dan bekerja secara profesional,” tegas Politisi Partai Gerindra ini, ditemui usai rapat paripurna Bamus, Selasa, 12 Januari 2021.

Menurutnya, meski ketidakhadiran Sekwan tidak memperhambat tugas legislasi yang dijalankan DPRD. Namun, Sekwan dan jajarannya tetap harus memastikan berjalannya administrasi kesektretariatan, keuangan, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

“Kalau memang tidak hadir agar diinformasikan, apa alasannya tidak hadir, tidak usah bicara kiri kanan, jalankan tupoksi, harusnya stand by di kantor, Sekwan dan sekretariat tugasnya harus melayani anggota DPRD,” ujar Hermansyah.

Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua Fraksi PBB, Alaudin mengatakan pada saat pelaksaan rapat Bamus, seharusnya Sekwan DPRD Konawe memastikan proses administrasi tetap berjalan.

“Seharusnya mengikuti mekanisme pelaksanaan Badan Musyawarah, Bamus ini adalah seluruh anggota DPRD, jadi tindak lanjut administrasi harus diproses,” tegasnya.

Untuk informasi, empat pimpinan fraksi di DPRD Konawe menyepakati dalam rapat paripurna Bamus untuk mengagendakan paripurna PAW Ketua DPRD Konawe.

Empat Fraksi yang hadir yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PBB, Fraksi Demokrat

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version