HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALINDONESIAKONAWEPOLITIK

Selain ASN Fajar Meronda, Dugaan Terlibat Politik Praktis Lurah Tuoi dan Lurah Anggaberi di Facebook, Bawaslu Konawe Teruskan ke BKN dan KASN

1877
×

Selain ASN Fajar Meronda, Dugaan Terlibat Politik Praktis Lurah Tuoi dan Lurah Anggaberi di Facebook, Bawaslu Konawe Teruskan ke BKN dan KASN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pelanggaran Tetralitas ASN

KONAWE, Mediakendari.com – Selain ASN Fajar Meronda, Dugaan terlibat Politik Praktis, Lurah Tuoi Kecamatan Unaaha, Rustam Djufri dan Lurah Anggaberi Kecamatan Anggaberi, Polytekson, kini Bawaslu Konawe telah meneruskan temuannya dan hasil kajian mereka ke Badan Kepegawain Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna pemberian sanksi.

“Lurah Tuoi dan Lurah Anggaberi dugaan terlibat Politk Praktis berfose bersama dengan Bakal Calon dan Uplad di facebook, kita sudah proses, kemudian kita penerusan ke BKN dan KASN karena belum masuk pidana karena di luar masa kampanye untuk diberikan ,” ujar Restu Tebara, selaku anggota Bawaslu Konawe kepada mediakendari.com Jumat (16/8/204).

Restu bilang, selain bertiga, masih ada ASN lainnya yang tengah berproses lagi.

“Masih ada ASN lainnya lagi yang tengah berproses di Bawaslu Konawe,” terang Restu.

Untuk diketahui, lanjut Restu, sebelumnya, berkaitan dengan temuan Netralitas ASN (Fajar Meronda) sudah ditindaklanjuti dengan langsung meneruskan Kajian Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN kepada KASN dan BKN.

“Sebab berdasarkan pasal  36 Ayat 3 dan 4 Perbawaslu 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan, laporan dan atau temuan pelanggaran hukum lainnya yang terjadi sebelum masa kampanye, langsung diteruskan ke instansi terkait dalam hal ini KASN dan BKN. Nanti BKN melalui KASN ini yang akan memberikan sanksi kepada terlapor,” sebut Restu.

Menurutnya, namun jika dugaan pelanggaran ini terjadi di masa kampanye, maka mekanisme penanganannya sudah berbeda dan bahkan ada ancaman Pidananya juga.

“Setelah dilakukan penelusuran memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas sehingga dilakukan penerusan,” jelas Restu yang juga mantan wartawan sebelum terpilih.

Laporan : Ronas / Redaksi

You cannot copy content of this page