NEWS

Selain Menolak Naiknya Harga BBM, Ini Sejumlah Tuntutan BEM Fakultas Pertanian UHO ke Pemerintah Pusat

909
×

Selain Menolak Naiknya Harga BBM, Ini Sejumlah Tuntutan BEM Fakultas Pertanian UHO ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Suasana masa aksi puluhan masa aksi yang tergabung dalam Badan Eksklustif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo (UHO) saat melakukan unjuk rasa di bundaran Tank Andonouhu

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Tolak Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) puluhan masa aksi yang tergabung dalam Badan Eksklustif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo (UHO), melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Tank Andonouhu.

Dari pantauan Mediakendari.com, puluhan masa aksi ini, melakukan unjuk rasa dengan membakar ban dan memblokade jalan dengan motor.

Ketua BEM Fakultas pertanian, La Ode Gian Jinifaldi mengatakan masa aksi melakukan unjuk rasa dalam rangka menolak kenaikan BBM.

Baca Juga : Pemkot Kendari Akan Akhiri Kontrak dengan PT Kurnia

“Hari ini kami turun menolak kebijakan pemerintah, menaikan harga BBM bersubsidi,” jelasnya saat dikonfirmasi media ini, Senin 5 September 2022.

Selain itu dalam aksi ini ada juga beberapa tuntutan yaitu mendesak pemerintah, agar menghentinkan proyek IKN dan kereta cepat karena membebani APBN.

“Kami juga meminta pemerintah menetapkan aturan Kepres tentang PPH, ekspor komoditas jenis batu bara,” imbuhnya dalam orasinya.

Diujung orasinya, Gian meminta kepada pemerintah RI untuk membahas kembali UU Migas, dalam program legalisasi nasional yang itu tidak selesai sejak 2001 hingga sekarang.

Baca Juga : Ali Mazi Sebut Program Prioritas Rampung Akhir Tahun 2022

” Kami mendesak pemerintah RI untuk membahas kembali UU Migas dalam program legalisasi nasional yang itu tidak selesai sejak 2001 hingga sekarang.

Sebagai informasi, kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter (harga BBM naik).

Selain harga BBM Pertalite, ada kenaikan Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

 

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page