BUTUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengeluarkan kebijakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di beberapa Kecamatan salah satunya di Kacamatan Wakorumba Utara.
Dalam dua hari kedepan Jumat (30/11/2018) hingga Sabtu (31/11/2018) petugas Disdukcapil akan melakukan perekaman kepada warga yang wajib KTP-el, yang selama ini belum memiliki identitas diri itu. Kegiatan ini sangat disambut gembira oleh Pemerintah setempat serta masyarakat Wakorumba utara.
Camat Wakorumba utara, La ode salama mengatakan, dengan adanya program ini dinilai sangat membantu masyarakat, sehingga dengan mudah melakukan perekaman tidak harus pergi lagi ke Kantor Disdukcapil yang ada di Kecamatan Ereke.
“Selama dua hari kegiatan perekaman ini akan dilaksanakan. Dan kami juga sudah menyiapkan lokasi perekaman di kantor Kecamatan serta beberapa fasilitas lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Perekonomian Kecematan Wakorumba utara serta Kelurahan Labuan, Juisal menghimbau kepada masyarakat yang belum punya KTP-el untuk datang di Kantor kecamatan Wakorumba utara.
“KTP-el itu sangat penting, selain untuk identitas diri KTP-el juga kerap digunakan dalam berbagai hal,” tutupnya. (B)
Reporter : Safrudin darma