FEATUREDKendariKESEHATAN

Selama 2017, Sebanyak 707 Item Kosmetik Tanpa Izin Edar Ditemukan BPOM Kendari

805
×

Selama 2017, Sebanyak 707 Item Kosmetik Tanpa Izin Edar Ditemukan BPOM Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Provisi Sulawesi Tenggara (Sultra) selama tahun 2017 banyak menemukan produk-produk kosmetik tanpa izin edar di Kabupaten dan Kota.

Tercatat, dari Januari hingga Desember 2017 BPOM Kendari mendapatkan kosmetik tanpa izin edar sebanyak 707 item 6.744 picis dengan nilai ekonomis sebesar Rp 124.000.788

Kepala BPOM Kendari, Adilah Pababbari mengatakan, untuk di Kota Kendari sendiri pihaknya telah menemukan sebanyak 30 item, 265 picis dan nilai ekonomisnya Rp 9.000.185. Sedangkan untuk Kabupaten Kolaka dan Bombana ditemukan sebanyak 1.368 picis dengan nilai ekonominya mencapai Rp 59.000.466.

Sementara untuk dua kabupaten lainnya seperti Konawe dan Konawe Selatan (Konsel) telah ditemukan sebanyak 174 aitem 1.353 picis kosmetik tanpa izin edar dengan nilai ekonomis mencapai Rp 23.000.092.

“Selama penertiban pasar kita total dari empat Kabupaten dan satu kota senilai Rp 92.000.553,” ungkapnya.

Adilah juga menjelaskan, pihaknya banyak menemukan kosmetik yang mengandung bahan merkuri yang dalam penggunaannya dapat merusak kulit dan mengganggu metabolisme tubuh.

“Kalau lama-kelamaan kita gunakan kosmetik berbahan merkuri itu akan berpengaruh terhadap kulit yang juga bisa merusak kulit, ginjal serja kanker,” jelasnya.

REporter: Ruslan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page