HUKUM & KRIMINALKolaka UtaraNEWSSULTRA

Selama 2019, Polres Kolaka Utara Tangani 131 Kasus Kriminal

2984
Kapolres Kolaka Utara AKBP I WAYAN RIKO SETIAWAN,S.IK,MH Yang Didampingi Para Petinggi Polres Kolaka Utara,Wakapolres,Kabag Ops,Kasat Reskrim,Kasat Intel,dan Humas Polres Kolaka Utara,saat jumpa pers dalam Rilis Kasus Akhir Tahun 2019 di Mapolres Kolaka Utara. Foto : MEDIAKENDARI.com/Pendi

Reporter: Pendi
Editor: La Ode Adnan Irham

LASUSUA – Polres Kolaka Utara (Kolut) menangani 131 kasus pidana selama tahun 2019. Hal itu berdasarkan data yang dirilis Kapolres Kolut, AKBP I Wayan Riko Setiawan SIK MH, Selasa (31/12/2019).

Kata Wayan, dari jumlah 131 itu, 110 atau persentase 80 persen, dituntaskan hingga ke meja hijau.

Selanjutnya tindak pidana Narkoba sebanyak 12 kasus, dimana 10 kasus dapat diselesaikan. Sedangkan dua kasus masih dalam tahapan.

“Kemudian 1.403 tilang yang ditangani pihak Sat Lantas Polres Kolaka Utara,” sebutnya.

Laka Lantas yang terjadi sebanyak 23 kasus, dimana 11 korban meninggal dunia.

“Ini menjadi bahan kita agar kedepan bisa dikurangi Laka Lantas,” harapnya.

BACA JUGA :

Selain merilis hasil kerja selama 2019, Polres Kolaka Utara juga mempersiapkan pengamanan jelang perayaan malam tahun baru masehi.

278 personil Polres ditambah bantuan 15 personil TNI dan sejumlah petugas Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, juga diturunkan demi suksesnya kegiatan malam pergantian tahun, khususnya di Ibu Kota, Kecamatan Lasusua. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version