NEWS

Seleksi Jabatan Sekda Buton Utara Dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya

700
×

Seleksi Jabatan Sekda Buton Utara Dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya

Sebarkan artikel ini

 

Reporter: Laode Yus Asman

BUTON UTARA – Setelah kurang lebih setahun Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara diduduki Penjabat Sementara (Pjs), seleksi terbuka pengisian posisi yang dimaksud kini dibuka berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh panitia seleksi (pansel) pada 16 Juni 2021.

Adapun jadwal tahapannya, yakni pendaftaran dan penerimaan berkas pada 17-23 Juni 2021. Kemudian seleksi administrasi 24-25 Juni 2021. Lalu pengumuman hasil seleksi administrasi 28 Juni 2021. Selanjutnya penelusuran rekam jejak 28 Juni 2021 sampai selesai.

Uji kompetensi atau assesment digelar pada 1-2 Juli 2021. Lalu penulisan makalah, persentase dan wawancara 5-6 Juli 2021. Rapat penentuan hasil akhir pada 8 Juli 2021. Sedangkan penyampaian hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian dijadwal 9 Juli 2021.

Pengisian jabatan Sekda di Kabupaten Buton Utara(Butur) sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi dan surat edaran menteri nomor 52 tahun 2020 mengenai pelaksanaan dalam kondisi kedaruratan di masa pandemi Covid-19.

Adapun syarat yang dilampirkan, yaitu:
1. Berstatus sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara,
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S- l),
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan,
4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon Il.b) atau Jabatan Fungsional, Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun,
5. Memiliki Rekam Jejak Jabatan, Integritas dan moralitas yang baik,
6. Berusia setinggi – tingginya 56 tahun pada sant dilantik,
7. Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba dari Instansi Pemerinth;
8. Pangkat/G010ngan Ruang minimal Pembina Tk. I. (IV.b);

9. Tidak pernah dijatuhi hukuman atau sedang tersangkut kasus pidana dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau sedang dalam proses pemeriksaan disiplin pegawai,
10. Unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir,
11. Melampirkan tanda bukti penyerahan LHKPN Tahun 2020 dan SPT tahun 2020.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Utara, La Nita membenarkan bahwa seleksi pengisian jabatan sekda telah dilakukan.

“Iya, pembukaan seleksi itu benar adanya. Saat ini sudah pada tahap pengumuman pendaftaran dan jadwal,” kata La Nita saat dikonfirmasi melalui telepon.

Pengumuman dalam tahapan seleksi ini akan disampaikan melalui media massa dan website BKPSDM Kabupaten Buton Utara. (B)

You cannot copy content of this page